280211 Lion Air Minta Jaminan Investasi

JAKARTA—PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) meminta jaminan investasi dari pembangunan hangar miliknya sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap komitmen memajukan industri penerbangan.

“Kami membutuhkan jaminan investasi dari dana yang dikeluarkan. Kami tidak mau kejadian seperti di Menado terulang,” tegas Direktur Utama Lion Air Rusdi Kirana di Jakarta, akhir pekan lalu.

Diungkapkannya, perseroan sebelumnya sudah memiliki komitmen memulai  bisnis pemeliharaan pesawat dengan menyiapkan  dana sebesar 30-40 juta dollar AS untuk   membangun hanggar di Bandara Sam Ratulangi, Manado.

“Dana sebesar tujuh miliar rupiah sudah dikeluarkan untuk proyek ini. Sekarang investasi itu belum jelas nasibnya karena adanya perubahan di organisasi satu perusahan,” tukasnya.

Menurut Rusdi, rencananya   membangun hangar perawatan pesawat di Manado batal, lantaran terganjal keinginan AP I   meminta kepemilikan saham mayoritas. Padahal, maskapai itu  sudah membeli tanah seluas 12 hektare (ha) di sebelah Bandara Sam Ratulangi Manado.  Lion  juga telah melakukan pembebasan tanah dari masyarakat untuk pembangunan jalan raya.

Dijelaskannya, dipilihnya lokas Menado untuk berinvestasi karena sebelumnya sudah ada dukungan dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) untuk mendukung perseroan embangun hanggar di area tersebut. Bahkan, Memorandum Of Understanding (MoU) sudah ditandantangani dengan direksi Angkasa Pura I dua tahun lalu.

”Sekarang tiba-tiba direksi baru AP I bilang tidak bisa membuka pagar untuk akses karena melanggar regulasi. Kalau begini komitmen yang lama dikemanakan,” katanya.

Dikatakannya, walaupun AP I menawarkan solusi untuk membangun hanggar di bekas lahan Bandara Udara Makassar lama itu juga bukan jalan keluar sebelum adanya jaminan kepastian investasi.

”Bandara itu sebagian aset pemerintah. Sudah mendapat izin belum dari kementrian keuangan untuk mengubah aset. Selain itu,kami juga minta AP I mengklarifikasi dengan Gubernur Sulut soal hal ini, agar tidak ada salah pengertian,” tegasnya.

Secara terpisah, Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti S Gumay meminta Lion dan AP I duduk satu meja untuk membahas masalah pembangunan hanggar tersebut. ”Jangan dibahas via media,” katanya.

Dijelaskannya, sesuai regulasi memang harus ada kerjasama dengan Badan Usaha Pengelola Bandara untuk membuka akses ke prasarana udara.  ”Soal adanya kepemilikan saham itu tidak ada haknya badan pengelola meminta. Sebenarnya ini bisa dicarikan jalan keluar dengan menawarkan konsesi,” katanya.

Sedangkan Pengamat penerbangan niaga nasional, Arista Atmadjati meminta kedua belah pihak untuk berfikir kepentingan nasional ketimbang perseroan. ”Harus dilihat manfaat dari adanya pusat perawatan pesawat di Menado itu sebagai transfer teknologi dirgantara di kawasan timur Indonesia. Jika Makassar dijadikan pusat perawatan akan menyulitkan Lion karena terlalu jauh dari rute yang selama ini dilayani anak usahanya di kawasan timur seperti Maluku, Gorontalo, dan lainnya,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama Angkasa Pura I Tommy Soetomo mengungkapkan, sudah menawarkan bandara udara lama di Makassar  sebagai pusat kegiatan Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) dari bengkel pesawat.

”Kita sudah bicara dengan Garuda Maintenance Facilities (GMF) dan Lion Air. Untuk Lion Air, sebenarnya lebih ideal membangun pusat perawatan di sana ketimbang Menado karena semua fasilitas sudah ada mulai dari apron, runway, dan lainnya,” katanya.

Tommy pun membantah, mempersulit Lion Air untuk membangun pusat perawatan pesawat di Indonesia Timur seperti Menado. “Ini murni masalah negosiasi bisnis. Kami terus bicara dengan Lion Air. Masalahnya, jika keinginan dari Lion Air untuk dibuka akses ke bandara di Menado, itu menyalahi aturan. Dalam regulasi secara jelas dikatakan kawasan bandara dikelola oleh Badan Usaha Pengelola Bandara,” tegasnya.[dni]

260211 Lion Optimistis Omset Tumbuh 15 %

JAKARTA—PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) optimistis pendapatannya pada tahun ini mencapai 805 hingga 920 juta dollar AS atau tumbuh 15 persen dibandingkan 2010 sebesar 700-800 juta dollar AS.

“Pada tahun lalu perseroan  menerbangkan 20,5 juta penumpang terdiri dari 19,6 juta penumpang domestik dan 830,1 ribu penumpang internasional. Walau di domestik kami menguasai 38,21 persen dan internasional 12,58 persen  pangsa pasar, tetapi tidak linear dengan omset karena Lion bermain di segmen Low Cost Carrier (LCC),” ungkap Direktur Utama Lion Air Rusdi Kirana di Jakarta, Jumat (25/2).

Diungkapkannya, pertumbuhan pendapatan pada tahun ini dapat dicapai mengingat jumlah penumpang di industri penerbangan akan mengalami peningkatan sekitar 20-25 persen. Pada 2010 total jumlah penumpang domestik sebesar  51.55 juta jiwa dan internasional 6,59 juta jiwa

“Kami tetap akan ekspansi dengan konsep LCC melalui Lion Air atau anak usaha Wings Air. Selama ini kontributor pendapatan utama adalah Lion Air sebesar 90 persen bagi perseroan,” jelasnya.

Dijelaskannya, cara berekspansi adalah dengan menambah jumlah rute yang dilayani dan armada yang digunakan. Terbaru adalah melakukan penandatangan tambahan pembelian 15 unit pesawat jenis Turboprop ATR 72 seri 50  dengan pabrikannya An Alenia Aeronoutica and EADS joint venture. Kerjasama ini melanjutkan nota kesepahaman dua tahun lalu dimana 15 pesawat jenis yang sama  telah dibeli.

Hingga Februari 2011 Wings Air telah menerima dan mengoperasikan 10 pesawat ATR 72 seri 500. Diharapkan lima pesawat lagi akan diterima secara bertahap samapai Agustus 2011. Sedangkan pada 2014 sebanyak 30 unit ATR 72 seri 500 telah dioperasikan.

Pesawat jenis ini telah dioperasikan untuk menerbangi rute-rute dalam negeri seperti Sumatera, Jawa, bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan negara tetangga. Rencanya untuk regional akan diterbangi rute ke Penang dan Singapura melalui Medan serta Pekanbaru.

Sementara jumlah pesawat yang dioperasikan Lion Air sebanyak 63 Unit terdiri dari 44 Boeing 737-900ER, dua Boeing 747-400, empat Boeing 737-300, sembilan Boeing 737-400, dan empat MD-90.

“Investasi untuk 30 unit pesawat ATR 72 seri 500  berikut suku cadang dan simulatornya sekitar 650 juta dollar AS. Sedangkan belanja modal perseroan tahun ini sekitar 1,4 miliar dollar AS diantaranya akan digunakan juga untuk membeli 15 unit pesawat Boeing 737-900 ER,” ungkapnya.

Berkaitan dengan rencana Garuda Indonesia (Garuda)  yang akan bermain di segmen pasar Sub-100 yang merupakan irisan pasar dari Wings Air, Rusdi mengaku tidak khawatir karena potensi pasar masih besar. “Tidak ada masalah Garuda masuk ke segmen tersebut. Justru makin banyak pemain bagus bagi kompetisi. Masyarakat bisa mendapatkan harga tiket yang terjangkau dan kualitas layanan yang makin baik,” katanya.

Chief Executive Officer ATR Filippo Bagnato mengungkapkan, di Indonesia selain Wings Air, maskapai lain yang menggunakan produknya adalah Trigana Air. “Pesawat kami sangat cocok untuk menghubungkan pulau-pulau di Indonesia. Dibandingkan pesawat jet konsumsi bahan bakar lebih hemat 50 persen dan biaya operasional bisa ditekan hingga 40 persen,” katanya.

Rusdi pun mengakui, penggunaan armada baru dan efisien banyak membantu perseroan karena harga bahan bakar pesawat (Avtur) selalu berubah-ubah.

“Seperti sekarang, harga avtur sedang naik-naiknya.  Kami tidak bisa menaikkan harga tiket karena penumpang sangat sensitif harga. Untunglah pesawat yang digunakan semuanya hemat bahan bakr sehingga ada efisiensi yang didapat,” jelasnya.

Indonesia Air Asia
Secara terpisah,  Chief Executive Officer AirAsia Tony Fernandes mengungkapkan,  anak usahanya, Indonesia AirAsia berhasil mencatat pertumbuhan penumpang 13,3 persen dari 3,46 juta pada 2009 menjadi 3,92 juta penumpang pada 2010.

Maskapai tersebut mengoperasikan 18 pesawat dengan rata-rata load factor 77 persen dari total 29.668 penerbangan yang dilakukan. Indonesia AirAsia menyumbang  2,76 triliun rupiah pada 2010, naik 37 persen dibandingkan pendapatan 2009 sebanyak  2,01 triliun rupiah.

“Kinerja  Indonesia AirAsia yang baik pada 2010 telah membuktikan bahwa dua maskapai tersebut berada pada jalur yang tepat untuk melakukan penawaran umum saham perdana (IPO) pada 2011. Kinerja tersebut tentu akan menambah minat investor untuk memiliki saham keduanya,” jelasnya.

Corporate Communication Manager Indonesia AirAsia Audrey Petriny Progastama menambahkan, tahun ini maskapainya menargetkan pendapatan naik 20 persen menjadi  3,3 triliun rupiah. Naiknya target pendapatan, diimbangi dengan menaikkan 12,5 persen target jumlah penumpang dari 4 juta tahun lalu menjadi 4,5 juta penumpang tahun ini.[dni]

250211 Mandala Optimistis Segera Mengudara

JAKARTA—PT Mandala Airlines optimistis bisa menghiasi kembali angkasa Indonesia menyusul disetujuinya rencana damai perseroan oleh mayoritas kreditur konkuren melalui voting yang dilakasanakan pada Kamis (24/2).

“Kami ingin secepatnya beroperasi kembali,” tegas Direktur Utama Mandala Airlines Diono Nurjadin di Jakarta, Kamis (24/2).

Diungkapkannya, hasil pemungutan suara itu menghasilkan dua per tiga atau sebagian besar kreditur setuju dengan opsi konversi saham. Langkah selanjutnya yang dilakukan akan meminta pengesahan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 2 Maret mendatang.

“Setelah itu, proses restrukturisasi akan diteruskan. Prosesnya simultan antara investor keuangan dengan mitra strategis,” katanya.

Sayangnya, Diono tetap enggan membuka siapa calon investor mitra strategis. “Ada beberapa,” katanya.

Pengurus yang ditunjuk Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk kasus Mandala,
Duma Hutapea, mengatakan, proposal perdamaian Mandala kepada kreditur diterima bila memenuhi kuorum 50 persen ditambah satu kreditur yang hadir pada pertemuan tertutup hari ini (24/2), serta dua pertiga total tagihan menyetujui itu. “Sidang kali ini, kuorum terpenuhi,” katanya.

Duma menjelaskan, dari 345 kreditor yang hadir, 304 di antaranya setuju dengan proposal perdamaian yang diajukan Mandala, 37 menolak, 3 suara abstain dan satu suara tidak sah.

Sedangkan dari total tagihan kreditur yang hadir sebanyak 2,366 triliun rupiah sekitar 1,67 triliun rupiah yang setuju atau 70,58 persen dari total tagihan. “Voting disetujui dan sesuai dengan undang-undang,” tegas Duma.

Hasil keputusan tersebut akan dibawa ke majelis Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang akan dilaksanakan pada 2 Maret mendatang. “Konsekuensi diputuskan dalam sidang nanti. Jika tidak ada hal yang memberatkan, Mandala dapat terbang kembali,” katanya.

Diungkapkannya, dalam voting beberapa perusahaan penyewaan pesawat yang jumlah utangnya besar menyetujui proposal perdamaian. Lessor itu di antaranya IEA dengan nilai hutang 697 miliar rupiah, Naviter ( Rp 235 miliar), SIAEC, dan Rolls-Royce. Sedangkan lessor yang menolak yaitu AWAS.

Sedangkan untuk kreditor yang termasuk dalam badan usaha miliki negra (BUMN) yaitu PT Pertamina, PT Angkasa Pura II, PT Telkom dan PT Angkas Pura I, tambah Duma, utangnya akan dibayar dalam bentuk non saham.

“Sejumlah BUMN pasti dibayar setelah restrukturisasi selesai karena utang Mandala mancakup penerimaan bukan pajak yang harus disetor kepada pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum salah satu kreditur yang menolak konversi saham, Lufthansa, Heber Sihombing mengungkapkan, pihaknya salah satu dari 37 kreditur yang menolak konversi saham itu karena menawarkan kerjasama lainnya dengan Mandala seperti kemitraan strategis. Hutang
Mandala sendiri kepada Lufthansa sekitar 89 miliar rupiah.

Secara terpisah, Juru bicara Kementrian Perhubungan Bambang S Ervan mengharapkan Mandala segera beroperasi kembali karena maskapai ini memiliki sejarah yang baik terutama berkaitan dengan aspek keselamatan. “Mandala memiliki modal yang baik untuk berbisnis di sektor penerbangan terutama budaya keselamatan yang telah kental di budaya perusahaannya,” jelasnya.

Mandala menghentikan operasi sementara sejak 13 Januari 2011 karena kesulitan keuangan dan demi mempertahankan layanan prima yakni penerbangan dengan tingkat keselamatan dan keamanan (Safety) yang tinggi.

Mandala salah satu maskapai swasta nasional yang punya hak terbang ke Eropa dan memiliki sertifikat IATA Operational Safety Audit (IOSA). Pemilik IOSA lainnya di Indonesia adalah PT Garuda Indonesia Tbk.[dni]

250211 SPM Belum Jaminan Hadirnya Kenyamanan

JAKARTA—Diterbitkannya Peraturan Menteri No 9/2011 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk angkutan orang dengan kereta api oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub) pada awal bulan ini belum menjamin hadirnya kenyamanan bagi penumpang moda tersebut.

“SPM itu memiliki dua prioritas utama yakni peningkatan standar pelayanan dan keselamatan dimana ketepatan waktu ada di dalamnya. Tetapi masalah adanya kenyamanan tentunya itu belum menjadi jaminan karena harga yang dipatok terlalu rendah terutama untuk kereta api ekonomi,” ungkap Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Jonan di Jakarta, Kamis (24/2).

Diungkapkannya, selama tarif kereta ekonomi masih ditentukan dengan semangat menimbang aspek sosial dan penggelontoran dana Public Service Obligation (PSO) hanya untuk kecukupan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maka susah menhadirkan equalitas dalam bentuk kenyamanan.

“PT KAI masih melakukan subsidi bagi kereta ekonomi walau sudah ada PSO melalui angkutan barang di Sumatera sebesar 200 hingga 250 miliar rupiah. Jika subsidi itu kami hentikan, operasional kereta ekonomi sekitar 30 persen bisa berkurang,” jelasnya.

Namun, walau dari sisi finansial untuk meningkatkan pelayanan masih minim, Jonan menegaskan, persereroan memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana. Hal itu ditunjukkan dengan menerapkan sistem manejemen mutu pada Balai yasa (BY) dan Dipo. Penerapan sistem manajemen mutu sesuai ISO 9001:2008 dilakukan perbaikan terhadap 4 aspek yakni Sistem Manajemen Mutu, Sumber Daya Manusia, Peralatan, dan Sarana dan Prasarana.

Menanggapi hal itu, Dirjen Perekeretapian Tundjung Inderawan mengatakan, hadirnya SPM untuk moda kereta api merupakan suatu kemajuan di sektor transportasi karena moda lainnya belum memiliki. “SPM itu baru ada untuk kereta api. Ini kan masih dalam tahap belajar. Setiap enam bulan akan ada evaluasi,” kilahnya.

Dijelaskannya, pemenuhan parameter SPSM merupakan bagian dari pertimbangan kenaikan PSO bagi kereta api. “Untuk menghitung PSO itu ada perhitungan tarif, standar pelanggan, frekuensi , dan lainnya. Nah, jika PT KAI merasa PSO itu kurang rasanya tidak adil karena sudah ada margin sebesar 8 persen yang diberikan,” jelasnya.

Berkaitan dengan tidak adanya kompensasi bagi pelanggan jika SPM tidak dipenuhi oleh operator, Tundjung meminta semua pihak untuk melihat secara realistis karena tarif kereta api ekonomi sudah terlalu murah.

“Tarif kereta ekonomi itu ada pertimbangan politiknya. Kemarin implementasi sempat tertunda karena tidak mau daya beli masyarakat terganggu. Kita harapkan semester pertama ini implementasi tarif baru bisa dilaksanakan,” katanya.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo meminta agar penerapan SPM Kereta Api dievaluasi setiap enam bulan sekali mengingat tidak adanya sanksi pemerintah bisa saja dimanfaatkan oleh perusahaan tersebut untuk melanggar standar yang diatur.

“SPM ini baru sekali diberlakukan, tujuannya agar layanan terus meningkat. Jadi wajar saja kalo belum menerapkan sanksi. Namun itu harus dilaksanakan oleh PT KAI, kita terus monitor. Kalau tidak dilaksanakan maka kita akan meminta SPM direvisi dan memasukkan pasal sanksi bila tidak dilaksanakan,” katanya.

Sudaryatmo mengatakan tidak adil bagi masyarakat mengadili pemerintah yang tidak memberikan sanksi. “Membuat SPM untuk hal yang dimonopoli oleh satu perusahaan memang sulit dan memakan waktu lama, demikian juga dengan SPM bidang kelistrikan. Karenanya, terima dulu SPM ini, baru kita evaluasi setiap setengah tahun untuk melihat bagaimana improvement-nya dari operator,” tuturnya.

Seperti diketahui, Permen SPM yang dikeluarkan 8 Februari 2011 mengatur standar pelayanan di stasiun dan kereta api. Jenis layanan untuk di stasiun tentang informasi yang jelas dan mudah dibaca, loket, ruang tunggu, tempat ibadah, toilet, tempat parkir, dan lainnya.

Sedangkan standar pelayanan di perjalanan terkait pintu, jendela, tempat duduk dengan konstruksi tetap yang mempunyai sandaran, tiolet, lampu penerangan dalam kereta, kipas angin , ketepatan jadwal kereta, dan lainnya. Sayangnya, regulasi ini tidak mencantumkan sanksi jika parameter tidak terpenuhi oleh operator.[dni]

240211 Penghentian SMS Spam : Menanti Komitmen Menjaga Kenyamanan Berkomunikasi

Maraknya pengiriman SMS sampah alias informasi yang tidak diinginkan oleh penerima (SMS Spam) ternyata tidak hanya membuat gerah masyarakat, tetapi juga para politisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

Hal itu terlihat dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar awal pekan ini yang dihadiri Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan para operator telekomunikasi.

Para wakil rakyat yang tergabung di Komisi I DPR-RI mendesak BRTI untuk bisa menghentikan pengiriman SMS Spam dan menyelidiki isu kebocoran 25 juta data pengguna telekomunikasi karena tidak saja mengancam kenyamanan berkomunikasi, tetapi melanggar regulasi seperti UU No 36/99 Pasal 42 ayat 1 dan  Peraturan Menteri Kominfo No. 23/2005 yang benang merahnya menyatakan  data pelanggan tidak bisa disirkulasikan tanpa ada izin.

”Kami memberikan batas waktu sebulan bagi  BRTI untuk berdiskusi dengan Bank Indonesia (BI) menyelesaikan kasus ini. Pembuatan call center dan situs pengaduan hal yang harus secepatnya dilakukan regulator agar masyarakat ada tempat mengadu jika SMS Spam datang dan nomor pengirim segera diblokir,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hayono Isman di Jakarta, belum lama ini.

Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya meminta  BRTI  membuat mekanisme yang efisien dan efektif untuk menampung aduan pelanggan terkait SMS spam. “Segera buat call center bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan. Selanjutnya informasi itu diteruskan ke  BI agar menindak  bank-bank yang selama ini menggunakan SMS Spam untuk berpromosi. Jadi semuanya ditertibkan, operator dan bank,” jelasnya.

Anggota Komisi I lainnya Enggarstiato Lukito menegaskan, jika Ketua BRTI tidak bisa menyelesaikan kasus tersebut maka sewajarnya untuk mengundurkan diri dari jabatannya. ”Mengurus hal yang sebenarnya bisa dilakukan dengan cepat dan mudah tidak bisa, bagaimana untuk hal yang rumit. Wajar saja jika ini gagal diminta mundur,” tegasnya.

Tindakan
Ketua BRTI dan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Sukri Batubara menegaskan, sejumlah tindakan telah dilakukan lembaganya seperti  memanggil PT Bumikharisma Lininusa pada tanggal 26 Januari 2011 untuk meminta klarifikasi iklan yang dibuatnya khususnya tentang  “menyediakan 25 juta data pelanggan seluler aktif, valid dan legal seluruh Indonesia untuk SMS Promo anda”.

Dalam  klarifikasinya, PT Bumikharisma Lininusa menjelaskan,  hanya sebagai reseller dari produk mobile advertising yang bekerja-sama dengan penyelenggara telekomunikasi dimana SMS di- broadcast dilakukan oleh penyelenggara telekomunikasi, sehingga tidak ada nomor-nomor yang keluar dari operator. ”Soal  iklan 25 juta data pengguna itu  data tetap ada di operator,” jelasnya.

Sementara untuk pengiriman SMS Spam BRTI telah meminta  operator  berkomitmen untuk berupaya melakukan filterisasi SMS spam disamping akan berkoordinasi  dengan Bank Indonesia (BI) untuk turut mengatasi promosi kredit bank.

Anggota Komite BRTI Danrivanto Budhijanto mengungkapkan, lembaganya akan mengusulkan kepada Menkominfo untuk mengeluarkan Peraturan Menteri terkait perlindungan data pelanggan. Hal ini mengingat dalam industri telekomunikasi yang berlaku adalah operator bertanggungjawab terbatas sehingga tidak bisa lepas tangan kala terjadi kebocoran data.

”Aturan teknis harus dibuat, dalam beberapa bulan lagi akan dikeluarkan. Aturan ini nantinya akan mencantumkan sanksi dan pembuktian terbalik jika ada indikasi pembocoran data,” tegasnya.

Anggota Komite lainnya, Heru Sutadi menambahkan, regulator juga sedang mengaji pola penagihan SMS yang selama ini berbasis Sender Keep All (SKA) dimana memicu penawaran SMS gratis lintas operator. ”Isu SMS berbasis interkoneksi dimana penerima dan pengirim dikenakan biaya patut dikaji kembali. SKA itu hanya menguntungkan operator pengirim,” katanya.

Direktur Jaringan XL Dian Siswarini mengakui, masalah mematikan nomor pelanggan yang terindikasi melakukan SMS Spam membutuhkan payung hukum yang jelas. ”Kami tidak mau nanti malah dituntut balik. Soalnya pengiriman itu biasanya person to person. Sedangkan masalah SMS gratis, sebenarnya ini penawaran pemasaran dimana jasa suara, data, SMS dibundel dalam satu paket. Artinya tidak murni gratis semuanya karena ada effort tertentu dilakukan untuk mendapatkan bonus,” jelasnya.

Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno menegaskan, perlindungan kepada konsumen telah dilakukan dengan membuka nomor khusus, menjaga data pelanggan, dan membuat filterisasi.

VP Sales and Distribution Axis Syakieb Sungkar menegaskan, penawaran SMS gratis bukanlah pemicu utama adanya SMS Spam. ”Pengiriman SMS Spam sudah ada sejak dulu. Apalagi sekarang ada alat yang dijual bebas untuk mem-broadcast SMS. Kalau pelanggan berkomunikasi dengan normal, sehari itu hanya mengirim 20 SMS,” katanya.

Syakieb menjelaskan, perseroan sudah beberapa kali melakukan pemblokiran terhadap nomor yang terindikasi mengirimkan SMS Spam setelah memenuhi enam tahapan pembuktian.  .

Keenam parameter itu adalah menggunakan 2000 SMS per hari selama lebih dari lima hari,  tidak ada durasi panggilan keluar serta penerimaan telepon masuk (incoming/outgoing call), tidak ada pengeluaran pulsa untuk percakapan suara (charging voice), ketika coba dihubungi Axis untuk verifikasi, selalu tidak menjawab,  nomor tidak termasuk dalam STK (SIM Tools Kit), yang biasanya digunakan untuk pengisian pulsa elektrik, dan penggunaan SMS hanya  500 rupiah  sehari demi mengejar bonus puluhan ribu SMS per hari.

Secara terpisah, Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala menilai regulator telekomunikasi sudah gagal melindungi pelanggan. ”BI saja sudah melakukan tindakan dengan mengeluarkan nomor pengaduan dan menegur bank asing yang terlibat menawarkan KTA. Hal yang aneh jika lembaga sekelas BRTI malah sibuk bernegosiasi dengan pemain untuk satu aturan yang sudah jelas,” sesalnya.[dni]

240211 Merindukan Pengawas yang Kuat

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) awalnya dibentuk  berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2003. Lembaga ini  terdiri atas Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT)  dan  Ditjen Postel, Depkominfo.

Dilikuidasinya Ditjen Postel untuk diganti dengan  Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, serta Ditjen Sumber Daya Pos dan Informatika, otomatis memaksa BRTI berubah diri.

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah  mengeluarkan  Peraturan Menteri Kominfo tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kominfo No. 36/Per/M.Kominfo/10/2008 tentang Penetapan BRTI.

Terbitnya aturan pengganti itu, dilanjutkan  pada April nanti  dilakukan seleksi dari wakil masyarakat untuk melengkapi sembilan anggota BRTI. Tambahan satu anggota baru ini masa baktinya hanya hingga Desember 2011.

Untuk diketahui, BRTI periode  2009-2011 , komposisi dari anggotanya adalah lima wakil masyarakat yang diangkat dan dipilih oleh Menkominfo, serta dua wakil pemerintah. Wakil pemerintah salah satunya adalah Dirjen Postel yang merangkap menjadi ketua BRTI.

Adanya struktur baru di Kemenkominfo membuat BRTI akan terdiri dari  Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika dan Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT).

KRT adalah sekelompok orang yang memenuhi syarat yang terdiri dari unsur pemerintah dan unsur masyarakat dengan tugas bersama-sama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika serta Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika menjalankan fungsi BRTI.

Anggota Komite berjumlah 9 orang, yang terdiri dari 6 orang dari unsur masyarakat dan 3 orang dari unsur Pemerintah. Ketua Komite dijabat oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika.

Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Setyanto P Santosa menilai BRTI belum independen dan tangguh

Menurutnya, BRTI seharusnya memiliki kekuatan penuh menjalankan  fungsi regulasi,  untuk itu lembaga ini perlu dilengkapi oleh personalia dan sumber daya yang memadai. Selain itu dalam pengambilan keputusan harus transparan dan akuntabel.

“Kalau perlu harus jelas posisi masing-masing anggota terhadap satu masalah. BRTI harus menjadi lembaga yang independen. Masalah independensi ini kami usulkan juga masuk dalam batang tubuh RUU Konvergensi,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hayono Isman mengakui industri telekomunikasi membutuhkan regulator yang lebih tangguh ketimbang saat ini. ”Kami sedang menimbang perlukah BRTI diperkuat atau tidak. Semua masukan akan dikaji nanti dalam RUU Konvergensi,” katanya.

Anggota Komite BRTI Danrivanto Budhijanto mengatakan, lembaga super body yang mengawas industri di Indonesia hanya Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) karena memiliki kekuatan menyelidik, menyidik, hingga menyidangkan.

”Industri telekomunikasi ini unik yang terjadi bekerjasama untuk berkompetisi (Koopetasi) mengingat adanya interkoneksi. Jadi, untuk urusan masalah persaingan usaha BRTI selalu koordinasi dengan KPPU,” katanya.

Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala meminta  Menkominfo berani melakukan sesuatu yang inovatif terhadap BRTI dengan tidak memilih wakil masyarakat yang masih “terafiliasi” dengan pemerintah atau dirinya.

”Kemenkominfo  harus mulai secara legowo  melepaskan pengaruhnya di BRTI karena berdasarkan konsensus terdahulu, masuknya unsur pemerintah adalah transisi. Tentunya juga dibutuhkan komitmen dari setiap KRT untuk bekerja penuh di BRTI, bukan menjadikan pekerjaan itu sebagai sambilan dengan tidak rela melepas profesi lamanya,” tegasnya.[dni]

240211 Tri Klaim Pikat 16 Juta Pelanggan

JAKARTA—PT Hutchison CP Telecommunications (HCPT) sebagai pemilik merek dagang Tri mengklaim meraih 16 juta pelanggan selama tahun lalu atau tumbuh 100 persen dibandingkan posisi 2009 sebesar 8 juta pelanggan.

“Pertumbuhan dipicu oleh pembukaan area baru, penawaran tarif yang kompetitif, dan akses data dengan kualitas tinggi,” ungkap Presiden Direktur Tri Manjot Mann di Jakarta, Rabu (23/2).

Diungkapkannya, Tri telah melayani 81 persen populasi penduduk Indonesia dengan hadir di 3.200 kecamatan di 24 provinsi yang tersebar di Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, Kalimantan, dan Sulawesi dengan dukungan 12.000 BTS yang dilengkapi dengan teknologi Enhanced Data rates for GSM Evolution (EDGE) secara nasional, 3G High-Speed Downlink Packet Access (HSDPA) di 8 kota besar. Ke depan kota itu adalah Medan, Batam, Jabodetabek, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan Bali.

Dijelaskannya, pada tahun ini Tri akan tetap agresif menawarkan tarif yang kompetitif dalam rangka memperbesar pangsa pasar. Program pemasaran terbaru adalah gratis telepon 30 detik berkali-kali ke semua operator selama 24 jam sejak detik pertama. “Fokus kami adalah menumbuhkan jumlah pelanggan. Soal Average Revenue Per User (ARPU) yang harus ditumbuhkan nanti dulu,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Sarwoto Atmosutarno mendesak perlunya standarisasi pola perhitungan  pelanggan yang digunakan oleh seluruh operator agar tidak terjadi penggelembungan jumlah pengguna.

“Besaran jumlah pelanggan masih dijadikan senjata untuk memoles nilai satu perusahaan. Baiknya ada standarisasi agar pengambil kebijakan dan investor  tidak salah melangkah,” katanya.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono menambahkan, dominannya penggunaan kartu prabayar membuat rentan terjadinya nomor semu di pasar.

“Kala dilakukan kajian di lapangan banyak ditemukan kartu perdana yang diaktifkan oleh dealer atau penyedia konten memborong kartu yang menjelang habis masa aktif. Ini artinya pemborosan nomor,” katanya.[dni]

240211 Operator Harus Pintar Kelola Trafik

JAKARTA—Operator telekomunikasi disarankan untuk pintar mengelola trafik data agar tidak menjadi hanya pipa penghantar yang berujung kepada membebani jaringan dan menggerus keuntungan.

“Operator jangan mau menjadi dumb pipe. Jadilah smart pipe di era meningkatkanya pasar data lima tahun mendatang,” ungkap Portfolio Marketing Manager Ericsson Indonesia Pamungkas Trishadiatmoko di Jakarta, Rabu (23/2).

Dijelaskannya, langkah untuk menjadi smart pipe bisa dilakukan dengan memilah-milah pola akses data melalui titik-titik tertentu. “Jika pelanggan dipaksa mengakses melalui titik yang ditentukan, operator mendapatkan keuntungan berupa database dan profiling dari pelanggan. Nantinya ini bisa menjadi alat negosiasi dengan penyedia konten untuk mendapatkan sharing revenue. Selain itu,  pola ini juga akan menekan jaringan tidak terbebani dengan penggunaan data yang berlebihan,” jelasnya.

Head of Marketing Kusuma Lienandjaja mengungkapkan, dalam waktu lima tahun mendatang pengguna broadband di dunia akan mencapai 5 milyar orang. “Mobility, broadband, dan komputasi awan (cloud computing) menjadi landasan dari network society,” katanya.

Dikatakannya, untuk mendukung ketiga kekuatan tersebut perseroan meluncurkan beberapa produk dan layanan seperti Ericsson Device Connection yang akan membantu operator dengan mudah dan cepat dalam meluncurkan solusi mesin ke mesin, antena yang terintegrasi dengan radio, prtofolio jaringan Internet Protocol (IP), dan PC sebagai solusi layanan yang memungkinkan operator untuk membundel aplikasi bagi pelanggan broadband dalam layanan cloud.[dni]

240211 Putusan Rencana Damai Mandala Bakal Alot

JAKARTA—Putusan rencana damai yang ditawarkan oleh PT Mandala Airlines kepada krediturnya dijamin bakal alot esok hari mengingat sebagian peserta mengambil sikap menolak proposal yang ditawarkan maskapai tersebut.

“Kami dalam posisi menolak rencana damai yang ditawarkan oleh Mandala. Tidak mungkin konversi hutang sebesar 200 ribu dollar AS dijadikan saham mengingat sama-sama berbisnis di penerbangan,” tegas Direktur Niaga Merpati Airlines, Toni Aulia Achmad di Jakarta, Rabu (23/2).

Ditegaskannya, posisi Merpati Nusantara sebagai Badan Usaha Milik Negara juga dalam posisi yang sulit jika menyertakan saham ke Mandala yang notabene perusahaan swasta. “Prosedurnya rumit. Karena itu baiknya dibayar sajalah hutangnya,” katanya.

Hal senada diungkapkan Ketua Bidang Tiketing  Asosiasi Perusahaan  Agen  Penjual  Tiket  Penerbangan  Indonesia (Astindo) Pauline Suharno menolak rencana damai yang ditawarkan oleh Mandala karena sebenarnya pembayaran hutang bisa dilakukan dengan pencairan escrow account.

“Hal yang menjadi masalah adalah Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Duma Hutapea menganggap siapa saja yang memiliki hutang dengan Mandala dianggap kreditur. Dalam kasus Mandala ini posisi agen tiket lebih lemah ketimbang pailitnya Adam Air karena kami dianggap kreditur konkuren bukan separatis,” katanya.

Diungkapkannya, agen tiket pun mengalami kesulitan dalam mengurus hutangnya dengan Mandala karena susah mengumpulkan jumlah anggota apalagi belum ada pengacara yang ditunjuk.

Pengacara maskapai asal Jerman Lufthansa Heber Sihombing menegaskan, kliennya menolak rencana damai yang ditawarkan oleh Mandala. “Bagi kami Mandala hanya mengulur-ulur waktu untuk membayar 89,05 miliar rupiah. Jika pun diterima tawaran konversi itu, tidak ada gunanya,” jelasnya.

Jika tiga perusahaan di atas menunjukkan sinyal ketidakpuasan, sikap lain justru diungkapkan oleh BUMN prasarana yang menunjang maskapai seperti Angkasa Pura I (AP I), Angkasa Pura II (AP II), dan Pertamina.

Direktur Utama AP II Tri S Sunoko mengungkapkan, sudah ada komitmen dari Mandala untuk membayar hutangnya melalui surat yang dikirimkan oleh Dirut Mandala Diono Nurjadin.

“Mandala sudah komitmen membayar hutangya dengan restrukturisasi kepada AP I dan AP II. Soalnya kami tidak masuk dalam kreditur konkuren,” katanya.
Juru bicara Pertamina Mochammad Harun juga enggan hutangnya sebesar 400 juta rupiah dikonversi ke saham. “Nilai hutang kita kecil. Selain itu bisnis inti Pertamina bukanlah penerbangan. Sudah ada komitmen dari Mandala untuk membayar hutangnya ke Pertamina,” katanya.

Mendengar nasib baik yang dialami oleh beberapa BUMN, Pauline mengaku kaget. “Jika benar untuk perusahaan yang menunjang bisnisnya secar inti Mandala bisa membayar hutang, harusnya kami sebagai mitra juga diperlakukan sama. Jangan tebang pilih dong,” sesalnya.

Juru bicara Mandala Airlines Nurmaria Sarosa mengungkapkan, besok (Kamis, 24/2) akan dilakukan voting meminta persetujuan dari kreditur untuk mengkonversikan hutangnya menjadi saham. “Kami optimistis rencana damai yang ditawarkan akan disetujui oleh kreditur,” katanya.

Sebelumnya, Mandala menawarkan konversi saham dari hutang senilai 2,4 triliun rupiah yang berasal dari 114 kreditur konkuren.  Terdapat  dua alternatif mekanisme konversi utang menjadi saham yang ditawarkan.
Pertama alternatif penjualan saham, yang akan digunakan jika investor strategis menyediakan armada pesawat terbang dan layanan pendukung lain kepada perseroan.

Dalam alternatif ini, perseroan akan menggunakan usaha terbaik untuk menjamin agar kreditor konkuren memiliki opsi menjual sahamnya ke investor strategis.

Jika tawaran ini diterima, maka komposisi pemegang saham Mandala adalah 15 persen (6,8 juta saham) dipegang kreditor konkuren, 1 persen (459.226 saham) dipegang pemegang saham saat ini yaitu Cardig International Aviation dan Indigo Indonesia Investments S.a.r.l. Sementara, investor keuangan baru akan memegang 51 persen (23,4 juta saham) dan investor strategis baru memegang 33 persen (15,1 juta saham).
Alternatif kedua, jika investor strategis baru menyetor uang tunai kepada Mandala maka yang ditawarkan adalah pendilusian saham.

Pada tahap I pemegang saham saat ini memegang 1 persen saham lalu terdilusi menjadi 0,7 persen pada tahap II. Sementara kreditor konkuren awalnya memegang 22,4 persen , lalu terdilusi menjadi 15 persen. Investor keuangan baru awalnya memegang 76,6 persen menjadi 51,3 persen dan investor strategis memegang 33 persen.

Sejauh ini sudah ada lima investor yang ingin masuk ke Mandala, namun menunggu hasil keputusan rencana damai yang diajukan ke kreditur. Beberapa investor yang tertarik adalah Jetstar, LCNC, dan Manunggal grup.

Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti S Gumay menegaskan, tidak memberikan toleransi untuk izin rute Mandala jika batas 45 hari yang diberikan terlewati. “Batas waktu terlewati izin rutenya akan dicabut. Sedangkan untuk Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) kita beri waktu satu tahun,” katanya.[dni]

240211 BHP Smart Segera Dituntaskan

JAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomifo) segera menuntaskan masalah pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi milik PT Smart Telecom (Smart) yang menggantung sejak empat tahun lalu.

“Sejak 2007 operator Smart tidak menuntaskan pembayaran BHP frekuensi yang mencapai nilai 737 miliar rupiah. Angka itu di luar denda setiap bulannya sebesar dua persen,” ungkap Anggota Komisi I DPR-RI HM Gamari di Jakarta, Rabu (22/2).

Menurutnya, masalah pembayaran BHP harus dituntaskan mengingat angka rupiahnya lumayan besar. ”Jika mau ada penghapusan atau pengurangan nilai, sesuai undang-undang jika di atas 100 miliar rupiah itu harus mendapatkan persetujuan DPR. Secepatnya Menkominfo membereskan masalah ini karena pungutan BHP masuk ke dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tegasnya.

Staf Khusus Menkominfo yang juga anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI),  Adiseno mengakui ada pembayaran BHP yang belum dilakukan oleh Smart, tetapi masalah itu dalam tataran BRTI sudah selesai.

”Ada dispute perhitungan antara Kemenkominfo dengan Smart. Operator itu minta dipotong besaran pembayaran 50 persen dari angka yang dihitung pemerintah. Sekarang keputusannya ada di tangan Menkominfo. Harus diingat ini baru potensi kerugian negara karena Smart belum membayar,” jelasnya.

Presiden Direktur Smart Telecom Sutikno Widjaja menolak disebut menunggak setoran ke negara  karena selama ini membayar BHP, jasa telekomunikasi, dan Universal Service Obligation (USO) mencapai 130 miliar rupiah . ”Kami hanya ingin disamakan pola pembayaran dengan operator berbasis Code Division Multiple Access (CDMA) lainnya. Kita juga ingin masalah ini secepatnya diselesaikan,” tegasnya.[dni]