290911 Pesawat Cassa Jatuh

JAKARTA – Sebuah pesawat udara tipe   Cassa 212-200 milik maskapai penerbangan tidak berjadwal, PT Nusantara Buana Air,  terjatuh di sekitar wilayah Pegunungan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada hari ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bhakti S Gumay mengungkapkan,  pesawat tersebut diperkirakan terjatuh di ketinggian 3.600 kaki dan jatuh di sekitar kaki Pegunungan Bahorok. Padahal, ketinggian normal penerbangan di wilayah tersebut rata-rata 8.300 kaki.

“Berdasarkan data Badan Metreologi dan Geofisika (BMG), cuaca di sekitar Medan berawan, tapi sedang. Selain itu posisi awan pada ketinggian 520 meter. Itu berarti posisi awan cukup rendah,” katanya di Jakarta, Kamis (29/9).

Diungkapkannya, Pesawat bernomor registrasi PK-TLF dengan tanggal pembuatan 31 Maret 1989 oleh PT Industri Pesawat Terbang Nasional (IPTN) Bandung ini merupakan pesawat perintis  dengan rute Medan-Kutacane.  Pesawat berangkat dari Bandara Polonia Medan pukul 07.28 WIB dan di perkirakan akan mendarat di bandara Kutacane pada pukul 08.03 WIB.

Namun pesawat yang memiliki jam terbang 11329.30 flight hours dan 13626 flight cycle, dengan konfigurasi 18 tempat duduk, mengalami kehilangan kontak dengan ATC Medan dan Kutacane beberapa saat setelah terbang. Koordinat terakhir diperkirakan pada posisi 03.23.80 North dan 098.01.21 East, yaitu di sekitar Bukit Bahorok, kawasan Bukti Barisan.

Posisi tersebut juga telah di konfirmasi oleh pesawat maskapai penerbangan Susi Air yang melihat dari atas adanya pesawat pada posisi pada 3.600 kaki.

“Di lihat dari atas, kondisi pesawat masih utuh. Baik sayap maupun bagian depan dan belakang pesawat masih utuh. Kita berharap penumpang dan crew semaunya selamat,” ujarnya.

Berdasarkan manives dari PT Nusantara Buana Air, crew yang bertugas dalam pesawat tersebut adalah pilot Capt Famal Ishak dengan Co pilot Budiyono, enggineer Nico Matulessi dan FOO B Sutopo. Pesawat itu membawa 14 orang penumpang, terdiri dari 10 orang dewasa yaitu Aisyah, Astuti, Dr. Juli Dhaliana, Samsidar Yusni (wanita), Suriadi, Dr Suhelman, Siwa sanbugan, Jefridin, Timau Karsu dan Andi Raylan (pria), 2 orang anak yaitu Tia Apriliani dan Hamimatul Janah, serta 2 orang bayi yaitu Hanif Abdilah dan Ahmad Arief.

“Tim SAR sudah dikirim, namun hingga sore ini (kemarin) belum sampai ke lokasi kejadian sehingga belum dapat dipastikan mengenai kondisi penumpang dan pesawatnya,” jelasnya.

Herry menyatakan, selain dari tim SAR, tim investigasi dari Ditjen Perhubungan Udara yang dipimping oleh Direktur Kelayakan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (KKUPPU) Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub Diding Sunardi beserta tim dari Komite Keselamatan Nasional Transportasi (KNKT) dalam waktu dekat juga akan diberangkatkan.

“Tim investigasi ini nantinya akan melakukan penelitian mengenai penyebab kecelakaan apakah karena faktor cuaca atau teknis pesawat. Namun pesawat laik terbang. Pesawat melakukan cek perawatan terakhir pada 30 November 2010,” katanya

Berdasarkan catatan, saat ini PT Nusantara Buana Air  memiliki sembilan armada, terdiri dari 5 unit CASA 212-200, 1 CASA 212-100, 1 unit Piper Chayene dan 2 unit helikopter MD-500. Adapun pesawat nahas ini memiliki masa berlaku pemeriksaan (C of A) pada 31 Oktober 2011 mendatang dan pada 24 februari 2012 untuk C of R.

Berkaitan dengan   seringnya terjadi  kecelakaan pesawat Herry mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi, serta akan membuat aturan-aturan yang tegas pada aspek keselamatan penerbangan dengan meningkatkan penyelenggaraan training-training terhadap pilot masing-masing maskapai.

 

Kepala Bidang Penelitian Pesawat KNKT, Masruri, menambahkan   pihaknya akan menurunkan tim investigasi langsung ke lapangan. Tim investigasi tersebut terdiri dari Tom Temenggung, Muhammad Aviv dan Nurcahyo, sedangkan dirinya bertindak sebagai ketua tim investigasi.

“Jika (pesawat) ditemukan, maka besok (hari ini) saya dan tim investigasi akan berangkat ke tempat jatuhnya pesawat tersebut, namun hingga sekarang belum ditemukan, meskipun sudah ada saksi mata yang melihatnya,” ujarnya.

Dijelaskannya,   tim investigasi dari KNKT secara bertahap telah mengumpulkan data yang dibutuhkan, baik itu dari perusahaan penerbangan, Nusantara Buana Air, maupun dengan ATC di Bandara Polonia. “Setelah ditemukan pesawatnya, maka kami akan mengumpulkan bukti di lapangan seperti kondisi mesin, kotak hitam, keadaan pesawat, dan sebagainya,” katanya.[dni]

290911 Maskapai Disarankan Perbaharui Kontrak Asuransi

JAKARTA—Maskapai penerbangan disaraankan untuk memperbaharui kontrak pertanggungan dengan pihak asuransi dimana hal yang ditanggung disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

“Saat ini kami sedang sosialisasi aturan asuransi yang baru ini. Jika tidak ada masalah, pertengahan November sudah bisa dijalankan,” ungkap Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti S Gumay di Jakarta, Kamis (29/9).

Dijelaskannya, aturan terbaru itu mengatur mengenai hal-hal yang harus menjadi tanggung jawab dari pengangkut yang mengoperasikan pesawat udara antara lain penumpang yang meninggal dunia, cacat tetap atau luka-luka; hilang atau rusaknya bagasi kabin; hilang atau rusaknya bagasi tercatat; hilang atau rusaknya kargo; keterlambatan angkutan udara; dan kerugian yang diderita pihak ketiga.

Disarankannya, maskapai menghabiskan lebih dulu kontrak dengan pihak asuransi yang sebelumnya, dan bila sudah selesai harus memulai kontrak baru sesuai dengan isi regulasi yang baru.

Beberapa hal mencolok dalam peraturan ini antara lain penetapan asuransi keselamatan jiwa. Asuransi penumpang meninggal sebesar 1 miliar rupiah dan asuransi penumpang luka cacat parah sebesar 1,2 miliar rupiah.

Berkaitan dengan keterlambatan angkutan udara, ada tiga kriteria yaitu keterlambatan penerbangan, tidak terangkutnya penumpang dengan alasan kapasitas pesawat uadara, dan pembatalan penerbangan. Ganti rugi keterlambatan sebesar 400 ribu rupiah, bila terjadi keterlambatan lebih dari empat jam. Aturan ini juga mengatur ganti rugi sebesar 50 persen bila menawarkan tempat tujuan lain yang terdekat dengan tujuan akhir adalah tujuan penumpang (re-routing).

Terhadap tidak terangkutnya penumpang, pengangkut mengalihkan ke penerbangan lain tanpa membayar biaya tambahan. Bila tidak ada pengalihan, pengangkut harus memberikan konsumsi, akomodasi, dan biaya transportasi. Sedangkan terhadap pembatalan penerbangan, Bambang menyatakan, pihak pengangkut harus mengembalikan seluruh uang tiket yang telah dibayar penumpang.

Pengangkut dibebaskan dari tanggung jawab bila keterlambatan disebabkan faktor cuaca atau teknis operasional. Regulasi ini juga memaparkan teknis operasional yang dimaksud antara lain, bandar udara tujuan tidak dapat digunakan, lingkungan bandar udara mengalami gangguan, terjadinya antrian pesawat untuk lepas landas (take off), dan keterlambatan pengisian bahan bakar (refuelling).

Direktur Angkutan Udara Kemenhub Edward A Silloy menyarankan, maskapai membuat kontrak baru dengan perusahaan ground handling dengan memasukkan klausul pergantian barang rusak. “Soalnya yang mengurus barang itu sebenarnya ground handling, masalahnya penumpang tahunya itu semua ditangani maskapai. Jadi maskapai harus membuat kontrak yang jelas dengan ground handling,” katanya.

Sementara Sekjen Inaca Tengku Burhanudin menilai aturan ini terburu-buru, bahkan sosialisasi yang dilakukan terlalu pendek. Karena itu pihaknya telah mengajukan keberatan dan minta pemberlakuannya ditunda.

“Ini tidak mudah dilakukan karena berkaitan dengan uang. Kami masih butuh waktu karena banyak masalah belum diselesaikan untuk didiskuisikan,” katanya.[dni]

290911 Mandala Janji Segera Mengudara

JAKARTA—PT Mandala Airlines (Mandala) berjanji segera mengudara dalam jangka waktu tiga  bulan kedepan setelah proses penyelesaian restrukturisasi melalui penandatangan perjanjian jual beli bersyarat selesai dilaksanakan.

Presiden Direktur Mandala Airlines Diono Nurjadin mengatakan perusahaannya telah melakukan penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat serta berbagai dokumen legal dan komersial terkait lainnya, antara manajemen Mandala dengan Saratoga Group sebagai investor keuangan dan Tiger Airways selaku investor strategis perseroan.

“Dibutuhkan waktu tiga bulan untuk Mandala bisa terbang kembali seperti semula, selama masa tersebut kami harus melengkapi persyaratan transaksi yang diperlukan, diantaranya persetujuan  dari Kementerian Perhubungan (kemenhub),” katanya di  Jakarta, kemarin.

Diungkapkannya, penandatanganan seluruh dokumen perjanjian jual beli bersyarat telah dilakukan pada Jumat (23/9) pekan lalu. Hal ini berarti  Saratoga Group telah resmi memiliki saham mayoritas di Mandala sebesar 51 persen serta Tiger Airways memiliki saham sebesar 33 persen. Sisanya akan dimiliki oleh kreditur konkuren dan pemegang saham lama.

Dijelaskannya,   untuk tahap awal Mandala akan kembali melayani rute-rute penerbangan lama dengan pesawat Airbus 320 sebanyak lima unit. Meskipun demikian, perusahaannya masih harus melakukan pembahasan dengan pihak Tiger Airways mengenai rute yang dibidik Mandala.

Mandala rencananya  tidak akan mengikuti rute-rute Tiger Airways ke luar negeri karena Mandala akan difokuskan untuk pasarnya sendiri. Pada awal terbang nanti,   Mandala akan menggunakan pesawat jenis Airbus 320 sebanyak lima unit. Dipilihnya jenis ini karena disesuaikan dengan sebelumnya sehingga tidak perlu menyiapkan kru termasuk pilot dan awak kabin yang baru.

“Dengan menggunakan pesawat dengan jenis yang sama dengan yang lama, kami tak perlu cari pilot dan kru yang baru. Kami tinggal pakai yang sudah ada yang selama ini kami pertahankan meski Mandala sudah tidak terbang sejak 13 Januari 2011,” jelasnya.

Dikatakannya, ditandatanganinya kesepakatan dengan para investor, semua pihak telah

mendekati penyelesaian restrukturisasi Mandala, yang masa uji tuntasnya telah berlangsung selama hampir lima bulan. Saat ini, Mandala sedang dalam proses restrukturisasi dengan mengikuti aturan perundang-undangan Indonesia.

Tahap berikutnya adalah melengkapi persyaratan-persyaratan transaksi yang diperlukan, termasuk persetujuan pemerintah yang diperlukan agar Mandala dapat segera terbang kembali seperti Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) yang harus dilengkapi dengan rute.

“Soal rute ini, masih kami susun bersama Tiger yakni soal rencana bisnis Selama rencana bisnis belum selesai, investor baru yakni Saratoga dan Tiger belum gelontorkan dana sepenuhnya, hanya sebagian untuk persiapan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S Gumay mengatakan hingga saat ini Mandala Airlines masih belum mengirimkan susunan manajemen barunya kepada pemerintah. Padahal, susunan pengurus perusahaan sangat penting bagi pemerintah untuk memberikan revisi SIUP yang baru, sementara bila hingga 13 Januari 2012 Mandala belum juga beroperasi, maka pemerintah akan mencabut izin usaha tersebut.

Herry meminta agar Mandala secepatnya memberikan laporan manajemen terbaru Mandala mengingat tenggat waktu yang diberikan tinggal beberapa bulan lagi. Bila melebihi 12 Januari 2012, dia mengatakan, maka SIUP Mandala akan habis dengan sendirinya dan manajemen harus mengajukan rencana bisnis baru yang bakal memakan waktu lama lagi.

Juru Bicara Kementrian Perhubungan Bambang S Ervan menambahkan, biasanya mengurus Air Operation Certificate (AOC) bisa dieselesaikan dalam waktu dua bualn tergantung kesiapan maskapainya. ”Dalam kasus Mandala hanya menghidupkan AOC yang dibekukan. Kita tunggu saja kesiapan manajemennya,” katanya.

Sementara Sekjen INACA Tengku Burhanuddin mengingatkan, Mandala tidak akan mudah bersaing kembali di kancah industri penerbangan jika tidak memperbaiki kualitas dan mengembangkan armadanya.

”Pertumbuhan penumpang di Indonesia setiap tahun rata-rata  15 hingga  20 persen. Maskapai eksisting terus mengembangkan armada.  Manajemen baru Mandala harus paham budaya berbisnis di Indonesia jika ingin sukses,” katanya.

Diharapkannya, walau Mandala sebagian sahamnya dikuasai oleh pihak asing saat ini, merek Mandala Airlines tidak diganti mengikuti kemauan investor karena ini berkaitan dengan kebanggan bangsa. “Mandala punya sejarah di industri penerbangan. Namanya jangan diganti,” katanya.[dni]

 

 

290911 AP I Janji Tingkatkan Indeks Kepuasan Pelanggan

JAKARTA–PT Angkasa Pura I (AP I) berjanji meningkatkan indeks kepuasan pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) yang dimilikinya dari 3,57 menjadi di kisaran 4 dalam skala Likert.

“CSI di bandara-bandara yang dikelola AP I masih rendah. Kita bekerja keras angka itu ditingkatkan. Apalagi Airport Consul International (ACI) akan mengevaluasi beberapa bandara yang kita miliki tak lama lagi, kita tak ingin CSI makin jeblok,” ungkap Direktur Utama AP I Tommy Soetomo di Jakarta, Rabu (28/9).

Diungkapkannya, bandara-bandara yang akan dievaluasi adalah Ngurah Rai, Hasanuddin, dan Juanda. “Organisasi ini mengevaluasi segala aspek di bandara yang terkait dengan kepuasan pelanggan. Bahkan ada juga yang dihitung sesuatu diluar kuasa pengelola airport seperti waktu check in dan pengambilan bagasi dimana merupakan tanggung jawab ground handling,” jelasnya.

Dikatakannya, AP I sendiri sudah berbenah. Misalnya, menjaga kebersihan toilet. Keberhasilan menjaga toilet oleh AP I diganjar penghargaan Sapta Pesona Toilet Umum Bersih Bandara tahun 201.

Sebanyak 10 dari Bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura I masuk kedalam 20 Toilet Bersih Bandara. Sedangkan toilet Bandara Juanda menyabet juara pertama award tersebut.

Dari sisi kapasitas, pembangunan terminal II bandara Juanda Surabaya akan dilakukan bulan depan yang menelan investasi 400 miliar rupiah dimana pelaksana proyek Waskita.”Saat ini Juanda melayani 12,1 juta penumpang, sementara kapasitasnya 6,5 juta penumpang. Adanya terminal II akan menaikkan kapasitas sekitar 4 juta penumpang,” jelasnya.

Kualitas SDM
Direktur Personalia dan Umum AP I Yushan Sayuti menambahkan, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) juga akan ditingkatkan dalam rangka mencapai tiga target perseroan yakni layanan memuaskan, eksploitasi omset non aeronautika, dan peduli lingkungan.

“Kami mengalokasikan dana sebesar 28 miliar rupiah untuk pengembangan SDM. Sekarang AP I memiliki kampus pusat pelatihan SDM kebandaraudaraan bertaraf internasional yang akan mencetak SDM andal,” katanya.

Diungkapkannya, pada kampus Excellent Center (Excell) akan diselenggarakan diklat untuk managerial muda, madya, dan utama bagi 3.700 karyawan. Lembaga ini kontennya bekerjasama dengan konsultan SDM Dunamis.

“Dalam dua tahun akan dicetak 200 manajer muda yang terbagi dalam 6 angkatan. Per Diklat anggarannya 400 juta rupiah,” katanya.[Dni]

290911 Sektor Telekomunikasi akan Dikenakan Pajak 5%

JAKARTA—Sektor telekomunikasi sedang dikaji dikenakan   penarikan pajak 5 persen  dari pendapatan kotor pelaku usaha   untuk meningkatkan pendapatan negara.

”Penambahan pajak sebesar 5 persen  itu untuk kepentingan pembangunan nasional. Kami menilai, selama ini pendapatan dari sektor telekomunikasi belum maksimal,” kata Ketua Bidang Informasi Pertahanan Luar Negeri Komisi I DPR Muhammad Najib di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, pajak 5 persen  itu tidak perlu dibebankan kepada konsumen di Indonesia. Karena model bisnis dari operator telekomunikasi saat ini terkesan hanya mengandalkan lisensi dari pemerintah.   Di sisi lain, yang berinvestasi adalah para pemasok dengan cara pembayaran lunak yaitu pay as you grow, yakni bayar jika operator sudah mendapatkan uang dari konsumen.

Masih menurutnya,   pendapatan operator saat ini dari berbagai lini yakni layanan 3G, mobile modem, e-banking, e-wallet, ring back tone, content dan dalam waktu dekat ini dari Wimax ataupun triple play. Pendapatan lain para operator juga berasal dari penjualan saham, obligasi, dan  menara.

”Tidak sepantasnya konsumen Indonesia dijadikan sapi perahan selama beberapa tahun ini. Karena sampai saat ini, para supplier telekomunikasi tidak pernah membuka pabrik disini.  Tidak ada niat dari mereka untuk transfer teknologi,” tegasnya.

Direktur Independen   Bakrie Telecom  Rakhmat Junaidi meminta,  semua pihak mendata ulang kembali semua regulatory cost yang dibebankan ke operator sebelum menarik kesimpulan perlunya pembebanan tambahan. “Regulatory cost di operator tidak hanya di pusat namun juga di daerah seperti biaya IMB, dan lainnya,” ungkapnya.

Direktur Utama  XL Axiata Hasnul Suhaimi mengatakan,   penambahan pajak itu akan sangat memberatkan operator karena pasar telah masuk era saturasi mengingat penetrasi sudah 100 persen.

Sementara itu, Direktur Corporate Sales Indosat Fadzri Sentosa mengungkapkan,  regulatory charge Indonesia   relatif lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain. ”Dari segi kompetisi merupakan salah satu negara yang paling ketat sehingga ARPU sangat rendah. Margin cenderung turun,” katanya.

Selama ini operator telekomunikasi   dibebani Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi berdasarkan jumlah BTS atau lebar frekuensi, Biaya Hak Penyelenggaraan Jastel, dan pungutan USO.[dni]

290911 Rating Indosat Direvisi

JAKARTA–Lembaga pemeringkat Moody’s Investor Services telah melakukan revisi atas outlook PT Indosat Tbk (Tbk) sebagai  Ba1 corporate family ratings and senior unsecured ratings, dari negative menjadi stable outlook.

Presiden Direktur Indosat Harry Sasongko mengungkapkan, revisi terhadap outlook ini mencerminkan posisi keuangan dan likuiditas Indosat yang meningkat, ruang gerak terhadap batas covenant yang semakin leluasa dimana hal ini diyakini Moody’s akan berkelanjutan, dan ekspektasi Moody’s atas manajemen likuditas yang memenuhi prinsip kehati-hatian akan terus berlanjut di masa yang akan datang.

“Kami sangat senang bahwa Moody’s telah mengakui peningkatan performansi Indosat. Kami telah melakukan langkah – langkah penting dalam meningkatkan struktur permodalan dan pada saat yang bersamaan membuktikan kemampuan kami untuk melangkah masuk ke dalam beragam jenis pasar pembiayaan baik dalam Rupiah maupun Dollar Amerika Serikat, katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (28/9).

Menurutnya,  sebagai operator terbesar kedua di Indonesia, Indosat secara jelas telah menunjukkan penurunan risiko pembiayaan, profil jatuh tempo utang yang lebih panjang, dan sebagai bukti nyata komitmen perusahaan terhadap manajemen likuiditas yang memenuhi prinsip kehati-hatian akan terus berlanjut di masa yang akan datang.

Sebelumnya, Harry mengungkapkan, perseroan  berhasil mengurangi total jumlah hutang  setelah membayar hutang jatuh tempo. Ada tujuh fasilitas hutang yang dilunasi.

“Jika pada semester I 2010 total hutang perseroan 24.703,8 triliun rupiah, pada semester I 2011 menjadi 22.069,2 triliun rupiah atau turun 10,7 persen,” katanya.

Perseroan juga  menandatangani perjanjian  fasilitas pinjaman revolving dengan Mandiri  yang jumlah maksimum sebesar satu triliun rupiah dengan tingkat bunga mengambang JIBOR +1,4 per tahun dan melakukan penarikan fasilitas pinjaman revolving BCA sebesar 500 miliar rupiah dengan jumlah maksimum sebesar satu triliun rupiah dengan tingkat bunga mengambang JIBOR + 1,4 persen per tahun.

“Kemampuan membayar hutang tak bisa dilepaskan dari meningkatnya free cash flow dan mempertahankan belanja modal yang realistis. Pada semester I 2011 free cash flow mencapai 1,346 triliun rupiah atau naik 23,4 persen dari posisi semester I 2010 sebesar 1.091 triliun rupiah,” ungkapnya.[Dni]

290911 Membangun Masyarakat Digital

Kantor Menko Perekonomian akhirnya memperkenalkan National Broadband Plan (NBP) untuk mendukung realisasi visi Indonesia 2025 yaitu mengangkat negeri ini menjadi negara maju berperingkat 10 besar dunia dan 6 besar dunia pada 2045 melalui pertumbuhan ekonomi tinggi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,

NBP adalah program yang memandang telematika sebagai salah satu infrastruktur dasar dengan dua fungsi utama yakni membentuk konektivitas dunia maya dan mempercepat terciptanya ekonomi berbasis pengetahuan.

Pada 2014, NBP diharapkan bisa menjangkau minimum 30 persen populasi yang tersebar di 6 koridor ekonomi. Memberikan layanan akses broadband yang berkualitas, berbasis service level guarantee dengan kecepatan mulai 2 Mbps, sementara internet murah tersedia dengan layanan best effort.

Berikutnya memberikan layanan internet, Virtual private Network (VPN), cloud services kepada pelanggan besar, UKM, dan perorangan. Terakhir, memberikan open access melalui sinergi dengan pengelola infrastruktur lainnya sehingga investasi dapat dioptimalkan.

Sesmenko Perekonomian Eddy Abdurrahman mengungkapkan, NBP berpotensi mendatangkan investasi tambahan untuk ekonomi nasional hingga 2014 nanti sebesar 450 triliun rupiah dari target Produk Domestik Bruto (PDB) nominal 10.854 triliun rupiah atau 1,206 miliar dollar AS.

Diungkapkannya, menyesuaikan dengan format Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025, skenario NBP dibuat dalam tiga kategori besar. Pertama, pembangunan proyek berbasis nasional terdiri atas tiga proyek yakni jaringan backbone, core, data center, dan central office. Berikutnya pengembangan ekosistem nasional, termasuk SDM dan industri jasa. Terakhir, pabrikan perangkat terminal.

Kedua, pembangunan proyek berbasis koridor ekonomi terdiri atas jaringan akses beserta backhaul, network operation center, dan customer support. Ketiga, pembangunan program khusus terdiri atas international gateway di Batam, Menado, dan Merauke, dimana sistem back up dipusatkan di Banjarmasin. Berikutnya showcase TIK di Bali, pabrikasi chipset perangkat terminal di Jawa, dan pusat pengembangan ekosistem lokal di setia koridor ekonomi.

“Masuknya Indonesia ke era broadband ekonomi diperkirakan akan mendatangkan tambahan investasi ke dalam perekonomian nasional sebesar 96 hingga 169,5 triliun rupiah tergantung dari mekanisme pembangunan yang dipilih,” katanya di Jakarta.

Menurutnya, jika konsep sharing dapat diterapkan secara ideal, maka potensi penghematan biaya sampai 73,5 triliun rupiah diperkirakan dapat dicapai. “Diharapkan sumber dana dialokasikan dari dana APBN sebesar 8 persen dari total investasi sementara 92 persen lainnya dari dana swasta atau Public Private Partnership (PPP),” ungkapnya.

Dikatakannya, timeline yang diusulkan untuk proyek ini adalah 2011-pertengahan 2012 difokuskan untuk menyiapkan kebijakan, organisasi, rencana pembangunan, anggaran, dan pemilihan pelaksana proyek.

Pertengahan 2012-2014 difokuskan untuk mendukung kegiatan sektor MP3EI berbasis nasional dan per koridor ekonomi. Awal 2014-2015 difokuskan untuk memperluas broadbaand ke penduduk di sekitar MP3EI per koridor. Pertengahan 2015-2025 difokuskan untuk memperluas broadband secara nasional dalam rangka meningkatkan digital inclusion ke seluruh penduduk.

“Perusahaan dan lembaga yang berpotensi bergabung di proyek Broadband nasional ini mencapai 40 badan usaha. Saat ini baru sepertiga dari total badan usaha yang bergabung di proyek ini,” ungkap Asisten Deputi urusan Telematika dan Utilisasi Kementrian Koordinator Perekonomian Eddy Satriya.

Menurutnya, sekarang ini ada dua perusahaan yang sudah sejalan dengan proyek NBP pengembangan jaringannya. Jika dilihat hingga tahun depan itu bisa mencapai 14 perusahaan,” ungkapnya.

Beberapa perusahaan yang sudah berkomitmen menyukseskan NBP adalah Telkom, Xirka, Inti, Telkomsel, Indosat, Bakrie Telecom, XL Axiata, dan Hariff. Dua institusi pemerintah yang juga berkomitmen adalah Kementrian Perdagangan dan Bappenas.

ICT Fund
Deputi Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Sarana dan Prasarana Deddy S Priatna memperkirakan agar jaringan broadband mencapai 88 persen dari total ibukota harus bisa ditambah 16 ibukota lagi. Sementara agar penetrasi pengguna broadband mencapai 30 persen dari total populasi terdapat kekurangan sekitar 30,2 juta orang.

“Kita banyak terbantu oleh komitmen pembangunan infrastruktur oleh Telkom. Untuk menutup kekurangan perlu adanya intervensi pemerintah mempercepat pembangunan melalui kerangka regulasi dan anggaran,” katanya.

Dijelaskannya, dalam kerangka regulasi tengah digodok antara lain ICT fund sebagi bentuk dukungan pemerintah, pemanfaatan spektrum frekuensi secara optimal, broadband sebagai bagian dari kewajiban universal, pengembangan konten lokal, dan program demand side.

“Untuk ICT Fund terdapat pergeseran paradigma dari hard infrastructure ke soft infrastructure seperti pengembangan aplikasi dan konten, serta industri TIK dalam negeri. “Diperlukan strategi agar pemanfaatan ICT Fund dapat lebih efektif dan efisien terasuk mengidentifikasi bentuk dukungan pemerintah berupa subsidi, stimulus, insentif perpajakan untuk mendukung soft infrastructure,” jelasnya.

Diungkapkannya, saat ini aturan yang sudah keluar adalah Perpres No. 56 Tahun2011, Pasal17A ayat(4) terkait persetujuan Menkeu Tentang Pemberian Dukungan Pemerintah Dalam bentuk kontribusi fiskal dalam bentuk finansial yang diusulkan oleh Menteri sektor.

Sedangkan Permen Kominfo tentang ICT Fund sedang difinalisasi, dan Permen Keuangan tentang viability gap fund yang mengatur tentang transfer dana dari pemerintah ke badan usaha pemenang lelang sebagai bentuk dukungan pemerintah fiskal finansial sedang disusun.

Menkominfo Tifatul Sembiring mengungkapkan, sekitar 15-20 persen dari dana ICT Fund itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan jaringan. “Pungutan dana USO ini lumayan besar, sekitar satu triliun rupiah setiap tahunnya,” ungkapnya.

Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Setyanto P Santosa mengatakan, sudah saatnya Indonesia memiliki NBP karena memberikan dampak kepada kehidupan sosial ekonomi bangsa. “Setiap 10 persen penetrasi broadband itu memberikan kenaikan produk domestik bruto sampai 1,38 persen di negara sedang berkembang,” jelasnya.[dni]

290911 Migrasi IM2 Segera Selesai

JAKARTA–Migrasi layanan Indosat Mega Media (IM2) untuk segmen retail akan selesai pada akhir tahun ini, agar anak usaha PT Indosat Tbk (Indosat) itu lebih fokus ke pasar Usaha Kecil Menengah (UKM).

“Sejak bulan Ramadan lalu semua aktifitas mulai dari penagihan dan sistem dilakukan migrasi untuk pengguna retail. Saat ini migrasi masih berjalan, kita harapkan pada akhir tahun ini selesai,” ungkap Direktur Operasi IM2 Suharso W Sulistyo di Jakarta, Rabu (28/9).

Diungkapkannya, nantinya pelanggan retail IM2 akan mendapatkan penawaran yang sama dengan produk Indosat Broadband.

Sementara anak usaha Indosat ini akan lebih fokus menggarap pasar UKM dengan jasa Fixed Broadband.  Sedangkan pelanggan korporasi yang selama ini dimiliki hanya diretensi, untuk ekspansi diserahkan ke Indosat.

“Pasar UKM belum memberikan kontribusi yang signifikan bagi IM2. Saat ini kami memiliki 200 UKM, dimana awalnya hanya 30 UKM. Tahun depan kita harapkan jumlahnya membengkak karena ada banyak pelaku usaha ini di Indonesia,” katanya.

Dijelaskannya, untuk menggarap pasar UKM, perseroan menggandeng  17 mitra dengan 100 BTS diluar milik induk usaha. “Kami akan terus memperbanyak mitra yang membantu menyediakan akses dan menjual produk broadband untuk UKM,” katanya.

Diungkapkannya, saat ini  produk broadband untuk segmen UKM  terbagi atas dua yaitu Broadband UKM dengan biaya bulanan 900 ribu rupiah dan Broadband UKM Warnet dengan langganan 1 juta rupiah per bulan.

Produk ini di-bundling antara port internet beserta lokal akses yang dapat digunakan secara sharing hingga 10 komputer.

Selain itu pelanggan akan mendapatkan fitur Dynamic IP yang memungkinkan Internet Protocol (IP) dapat berubah-ubah tiap kali tersambung ke interent dan fitur keamanan dengan NetSafe.

“Untuk segmen UKM ditawarkan Service Level Agreement (SLA) up to 2 Mbps dengan jaminan koneksi internet tidak terputus. Untuk memastikan hal itu di setiap Node di kota-kota kami menerapkan bandwitdh management memantau trafik,” katanya.[Dni]

290911 Indonesia Perlu Domain Identitas

JAKARTA—Indonesia memerlukan nama domain yang menjadi identitas bangsa agar penggunaanya lebih massal di masyarakat.

”Saat ini di seluruh dunia terdaftar sekitar 200 juta nama domain internet dan hanya 250 ribu yang terdaftar di Indonesia. Dari 250 ribu nama domain yang digunakan di Indonesia, hanya 58 ribu di antaranya menggunakan domain dot id atau   hanya sekitar 23 persen yang menggunakan domain dot id di Indonesia,” ungkap Wakil Ketua Umum Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) Sammy Pangerapan di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, rendahnya penggunaan nama domain dot id tak bisa dilepaskan dari kurangnya sosialisasi dan dot id tidak punya ikatan emosional di masyarakat Indonesia. ”Saya usulkan identitas nama domain bangsa Indonesia dot RI. Ini akan menjadi kebanggaan karena RI itu Republik Indonesia. Jika dot id  nantinya di kenal sebagai indentity/indentification,” katanya.

Dikatakannya, jika dot id dipertahankan akan lucu jika situs kenegaraan seperti http://www.presiden.go.id www.dpr.id dianggap sebagai indentification. ”Seharusnya dot RI. Nantinya bisa dipilah-pilah penggunaannya untuk perusahaan, publik, atau lembaga negara. Kita harus secepatnya mendaftarkan dan meminta nama domain ini ke Country Code Top Level Domain sebelum diambil negara lain. Mempertahankan dot id tidak ada gunanya karena itu akan berubah nantinya,”sarannya.

Ketua Umum Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) Andi Budimansyah  mengungkapkan, wacana menjual nama domain dot id pada  pihak ketiga masih dikaji. “Banyak  mau menjual dot  id, tapi terserah kita, kapan dan bagaimana mau jualnya. Masukan dan pemikiran pemerintah atau komunitas  juga harus didengar,” jelasnya.

Sebelumnya, Pandi baru saja mengumumkan akan mengganti sistem registry yang selama ini digunakan dengan standar baru.  Selama ini, Pandi  tidak hanya berfungsi sebagai registry yang bertugas membuat kebijakan dan mengelola domain id, tetapi sekaligus berfungsi sebagai registrar dan juga reseller yang menjual domain kepada masyarakat pengguna. Segera dalam beberapa bulan mendatang, Pandi   hanya akan melakukan fungsi sebagai registry. Fungsi sebagai registrar akan diserahkan pada perusahaan-perusahaan yang mampu dan memenuhi persyaratan.

Bersamaan dengan perubahan ini, Pandi   akan menerapkan standar kebijakan internasional dalam dalam pengelolaan nama domain id. Dalam masa transisi ini, Pandi   melakukan kerja sama teknis dengan perusahaan GMO Registry dari. GMO selama ini berpengalaman sebagai registry domain dot so, registrar terakreditasi ICANN sejak 1999 dan terdaftar sebagai anggota Asia Pacific Top Level Domain Association (APTLD) dan Africa Top Level Domain (AfTLD).[dni]

 

290911 Diandalkan tapi Tidak Dimanja

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) memang menjadi andalan pemerintah di sektor telekomunikasi. Tidak hanya sebagai salah satu penyetor dana terbesar, tetapi juga dalam membangun infrastruktur.

Fakta menunjukkan bahwa dari tahun ke tahun kontribusi Telkom terhadap negara dalam bentuk pajak-pajak (PPH, PPN, PBB, dan sebagainya), dividen, Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi dan lain-lain, selalu signifikan.

Pada 2009 dan 2010, Telkom mampu memberikan kontribusi yang signifikan ke kas negara dengan nilai mencapai hampir  20 triliun rupiah. Jika berbicara tentang pembangunan infrastruktur, jangkauan jaringan backbone serat optik Telkom telah mencapai 98 persen ibukota kabupaten/kota di Jawa. Sedangkan akses wireline broadband pada tahun ini mencapai 1,75 juta rumah tangga.

Pada tahun ini, Telkom menanamkan dana sebesar  21,198 triliun rupiah untuk membangun  true broadband dalam mendukung    pengembangan Enam Koridor Ekonomi Nasional yang telah ditetapkan pemerintah hingga 2015 dengan target mencapai 13 juta homepass di 497 kota dan kabupaten.

Hingga 2015, Telkom berkomitmen menyediakan jaringan broadband ke 90 persen ibukota kabupaten/kota. Komitmen itu ditunjukkan dengan meneruskan pembangunan Palapa Ring 10 yang menjangkau Ternate, Ambon, Fakfak, Timika, Sorong, Manokwari, dan Jayapura yang menelan investasi sekitar 2,4 triliun rupiah dengan panjang serat optic sekitar 4 ribu km.

Jalur ini melanjutkan tahap pertama yang dikenal dengan nama  Mataram Kupang Cable System (MKCS)  sepanjang 1.041 km yang menelan biaya sekitar 600 miliar rupiah.

Demikian besar sumbangan Badan Usaha Milik Negara ini untuk kemajuan sektor telekomunikasi, adakah mendapatkan fasilitas yang istimewa? Jika menilik dari aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah khususnya Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemnkominfo) sepertinya tidak ada kata dimanja.

Banyak contoh yang bisa diapungkan mulai dari migrasi frekuensi layanan Fixed Wireless Access (FWA) Flexi, pembukaan kode akses Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ), atau paling mutakhir  dibukanya standar teknologi untuk frekuensi 2,3 GHz selain WiMax 16d.

“Di setiap negara itu posisi BUMN selalu diistimewakan dalam menghadapi pesaing asing. Namun, Telkom sebagai BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi tidak mendapatkan hal itu sejak liberalisasi terjadi,” ungkap Dirut Telkom Rinaldi Firmansyah di Jakarta, belum lama ini.

Diungkapkannya, sebenarnya para investor asing yang bermain di industri telekomunikasi Indonesia dan menjadi pemilik saham dominan di beberapa operator lokal adalah BUMN di negaranya dan mendapatkan keistimewaan di negara asalnya.

“Anehnya, kala mereka (BUMN asing) masuk ke Indonesia meminta perlakuan yang tidak ada pembedaan dengan BUMN lokal. Padahal semua tahu di negara asalnya sejumlah keistimewaan di dapat. Kami sebagai BUMN lokal  menjadi kewalahan melawan BUMN asing ini,” katanya.

Berdasarkan catatan, BUMN asing yang menguasai operator lokal adalah Telekom Malaysia di XL Axiata, Saudi Telecom (Axis Telekom Indonesia), dan Qatar Telecom (Indosat).

Diharapkannya, pemerintah bisa memberikan dua keistimewaan bagi Telkom yang selama ini telah terbukti paling berkomitmen tinggi membangun infrastruktur dasar telekomunikasi Indonesia.

Pertama, masalah kepastian mendapatkan frekuensi tanpa harus mengikuti proses lelang. Kedua, insentif untuk pembangunan infrastruktur. Misalnya meniadakan tarikan Universal Service obligation (USO) sebesar 1,25 persen dari omset di wilayah yang telah dibangun fasilitasnya oleh Telkom.

“Untuk frekuensi kami akan tetap membayar  BHP frekuensi, tapi jangan lagi dipaksa ikut lelang yang memberatkan pendanaan. Sedangkan tarikan USO itu wajar dihapuskan. Misalnya untuk rute serat optic Palapa Ring dimana hanya Telkom yang selama ini membangun. Kita minta untuk rute Manado-Papua yang akan dibangun dihapuskan pungutan USO-nya,” katanya.[dni]