Pemisahan sarana dan prasarana kereta api (KA) sesuai amanat undang-undang
perkeretaapian diyakini mampu menarik investor swasta untuk menanamkan modalnya di
sektor trasnportasi tersebut.
“Amanat dari UU itu sudah tepat. Tinggal dijelaskan secara terperinci dalam
peraturan pelaksanaan agar tidak ada kesalahpahaman dalam pelaksanaan di
lapangan,” ujar Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit
kepada Koran Jakarta, Senin (24/11).
Menurut Danang, hal yang perlu dijelaskan adalah tentang penetapan pengelolaan
stasiun dan angkutan. “Pengelolaan stasiun sebaiknya dipisahkan dari layanan
angkutan meskipun kasus di banyak negara berbeda pengalamannya,” katanya.
Pengembangan stasiun, lanjutnya, akan menjadi sumber pemasukan yang besar dan
daya tarik bagi swasta untuk mengembangkan properti. “Untuk pengelolaannya bisa
jadi dari anak perusahaan PT KA atau ada perusahaan lain,” tuturnya.
Namun, tambahnya, untuk masalah persinyalan dan elektrik harus tetap dalam
kendali pemerintah karena menyangkut keselamatan. “Ini sama dengan di
penerbangan dan laut dimana badan lalu lintas dan pandu dikelola pemerintah,”
jelasnya.
Selanjutnya Danang mengatakan, selain memiliki peluang dalam mengembangkan
prasarana, swasta juga telah banyak berkomitmen membangun KA angkutan batubara.
Banyaknya swasta melirik sektor ini karena masa depan memiliki prospek yang
baik.
“Sifat dari angkutan batubara tersebut berdasarkan perjanjian jangka
panjang. Ini dapat mengamankan pendapatan perusahaan dalam waktu yang lebih
lama,” tuturnya.
Koordinator Forum Perkeretaapian MTI Joko Setijanto mengatakan, kesempatan bagi
swasta untuk berinvestasi di perkeretaapian sangat besar. Namun, sebaiknya
pemerintah memberikan insentif sehingga mereka lebih serius dalam berinvestasi di
bidang tersebut.
Pada kesempatan lain, Direktur Transportasi pada Deputi Sarana dan Prasarana Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Prihartonomenegaskan, peran
swasta sangat penting dalam mengembangkan transportasi kereta api.
Pada periode 2009-2011 saja, investasi swasta yang dibutuhkan untuk pembangunan
sejumlah proyek perkeretaapian sebesar 56,01 trilun rupiah. Investasi sebesar
itu dibutuhkan untuk pembangunan KA Bandara Soekarno-Hatta, KA Bandara
Kualanamu, tunnel di Sumatera Barat, jalan KA Bengkulu, jalan KA Simpang-Tanjung
Api-api, shortcut Tanjung Enim-Baturaja, jalan KA Lahat-Kertapati, jalan KA batubara
Kalimantan Tengah, jalan KA batubara Kalimantan Timur, serta monorail Jakarta.
Khusus untuk revitalisasi sarana dan prarasana perkeretaapian yang sudah ada
(existing) saat ini, total biaya yang diperlukan mencapai 27,3 triliun rupiah .
Sebanyak 19,3 trilun rupiah di antaranya berasal dari anggaran pemerintah dan
sisanya sekitar 7,9 trilun rupiah diharapkan dari investasi swasata.
“Revitalisasi tersebut meliputi perkeretaapian di Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera
Utara, Sumatera Barat, Sumatera Bagian Selatan, Jawa dan Jabotabek,” paparnya.
Menurut dia, keterlibatan swasta harus tetap dalam kerangka kerjasama pemerintah dan
swasta (KPS), sehingga tidak semua pembiayaan ditanggung swasta. Sedangkan untuk
proyek dengan kelayakan finansial rendah namun memiliki kelayakan ekonomi yang
tinggi, diperlukan dukungan pemerintah. “Di antaranya dalam bentuk penyediaan tanah
dan sebagaian konstruksi,” jelasnya.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan (Dephub)
Wendy Aritenang mengatakan, salah satu kendala pada percepatan pembangunan sarana
dan prasarana perkeretaapian adalah pengandalan pembiayaan dari pemerintah pusat.
Menurut Wendy, jika dalam pembangunan jalan dan proyek lainnya ada bagian
tertentu yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, namun hal tersebut tidak
berlaku di perkeretaapian. “Bayangkan, jalur KA lewat di wilayahnya, tetapi
bahkan untuk petugas penjaga perlintasan saja biayanya harus dari pusat. Ini harus
dirubah,” katanya.
Dia mengungkapkan, baru beberapa daerah yang memiliki kesadaran membangun sarana
perekerataapian mandiri, di antaranya Sumatera Selatan yang berinisiatif untuk
ikut berinvestasi untuk operasional KA di wilayahnya. “Diharapkan lebih banyak
lagi yang berkontribusi seperti itu,” katanya.[dni]