JAKARTA—Tim ahli dari Komisi Penerbangan Uni Eropa akan memeriksa pelaksanaan inspeksi pengiriman kargo di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan mengungkapkan, saat ini tim tersebut sedang bertemu dengan regulator penerbangan sipil. “Mereka bertemu dengan Diektur Keselamatan Penerbangan Kemenhub, Moch Fuschad,” katanya di Jakarta, Selasa (18/10).
Dikatakannya, setelah rapat dengan regulator, maka tim UE akan melakukan audit ke Cengkareng. “Sejauh ini dari implementasi Regulated Agent (RA) baik domestik atau internasional tidak ada gejolak di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Arman Yahya mengungkapkan, pemeriksaan kargo internasional di Bandara Soekarno-Hatta belum dikenakan biaya selama 4 hari pertama sebagai bagian dari proses sosialisasi tidak memberi kepastian bagi dunia usaha.
“Tidak bisa ada gratis dalam dunia usaha kalau menyangkut biaya dan waktu proses sangat diperlukan kepastian. Karena dalam bisnis semua ada hitungan nilai ekonominya,” katanya.
Manajemen PT Fajar Anugerah Semesta (FAS) Rizali Fauzan mengakui, sebagai salah satu perusahaan agen inspeksi yang mengantongi sertifikat dari Kementerian Perhubungan, pihaknya dalam pelaksanaan di hari-hari pertama kargo internasional yakni sejak 16 Oktober hingga Selasa (18/10), belum dikenakan biaya pemeriksaan.
“Kami belum kenakan biaya untuk pemeriksaan kargo internasional untuk pengirim pabrikan atau known shipper. Hanya sementara, tindakan ini kami ambil sebagai bagian dari tahap sosialisasi karena implementasinya masih tahap awal,” katanya.
Rizali menambahkan pemeriksaan kargo internasional baik untuk known shipper maupun untuk pengirim biasa atau unknown shipper untuk saat ini masih dilakukan di gudang lini 1 Bandara Soekarno-Hatta.
Pemeriksaan di lini satu yang merupakan areal terbatas ini, hanya bersifat sementara untuk kargo dari unknown shipper. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan.[dni]