Data yang disajikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) terkait nilai ekspor dan impor barang-barang Teknologi Komunikasi dan Informasi (TIK) Indonesia lumayan mengejutkan. Pada 2009, nilai ekspor TIK untuk komputer, notebook, dan bagiannya tercatat 747,8 juta dollar AS, namun pada 2010 mengalami penurunan menjadi 631,1 juta dollar AS.
“Kontribusi pendapatan dari melayani angkutan Haji biasanya di bawah 10 persen bagi total omset. Saat ini kontribusi terbesar bagi pendapatan dari penerbangan reguler,” ungkap Direktur Keuangan Garuda Indonesia Elisa Lumbantoruan di Jakarta, Minggu (2/10).
Menurutnya, kenaikan pendapatan reguler jauh lebih cepat mengingat produk Garuda Indonesia semakin bagus dan mereknya kian kuat di pasar.
“Kalau keuntungan dari penerbangan haji itu tipis sekali walau biaya angkutan sudah dinaikkan. Apalagi kami sudah melakukan lindung nilai (hedge) bahan bakar hingga 100 persen,” jelasnya.
Diungkapkannya, jika dihitung dari kinerja selama semester I dan hingga Agustus 2011, kenaikan pendapatan Garuda Indonesia mengalami kenaikan diatas 20 persen. Sedangkan hanya di semester pertama 2011 terjadi peningkatan mencapai 44.6 persen dibandingkan periode sama 2010.
Sebelumnya, selama Juli 2011 Garuda Indonesia berhasil membukukan laba usaha (operating profit) sebesar 459.5 miliar rupiah, laba bersih (Rp 320 miliar), dan pendapatan usaha ( Rp 2,453 trilun) berkat mengangkut 1,642 juta penumpang. Kinerja selama satu bulan itu (Juli) berhasil menutup performa kurang menggembirakan maskapai ini pada semester I 2011.
VP Corporate Communication Garuda Indonesia Pujobroto menambahkan, mulai Minggu (2/10), perseroan menerbangkan kloter pertama calon jemaah haji Indonesia di delapan embarkasi dari sembilan embarkasi yang dilayani oleh Garuda Indonesia pada tahun ini.
Pada musim haji 2011/1432H ini, Garuda Indonesia akan menerbangkan sebanyak 113.903 yang tergabung dalam 299 kelompok terbang (kloter) dari 9 embarkasi, yaitu embarkasi Banda Aceh (4.873 jemaah), Medan (8.500 jemaah), Padang (7.873 jemaah), Palembang (7.721 jemaah), Jakarta (23.016 jemaah), Solo (33.813 jemaah), Banjarmasin (5.680 jemaah), Balikpapan (5.876 jemaah) dan Makassar (16.551 jemaah). Sedangkan pada musim haji 2010, Garuda Indonesia mengangkut pada 2010 sebanyak 118.999 jemaah.
Dalam pelaksanaan penerbangan haji tahun 2011 ini, Garuda Indonesia mengoperasikan 14 pesawat berbadan lebar terdiri dari 3 pesawat B-747, satu pesawat B-767, dua pesawat A330-300 dan delapan pesawat A330-200. Pesawat–pesawat tersebut rata rata berusia muda dan bahkan ada pesawat yang di produksi pada tahun 2009. Garuda menyewa seluruh pesawat tersebut dari enam perusahaan penyewaan pesawat yaitu HiFly, Thomson Airways, Air Transat, Monarch, Pullmantur, dan Thomas Cook.
Awak kabin yang akan bertugas dalam pelaksanaan penerbangan haji tahun 2011/1432H ini berjumlah 687 orang dan 622 diantaranya (91%) adalah awak kabin yang direkrut dari daerah embarkasi. Tujuan Garuda Indonesia merekrut awak kabin asal daerah embarkasi tersebut adalah merupakan bagian dari “pelayanan” Garuda Indonesia kepada para jemaah untuk mengatasi kendala komunikasi (bahasa), mengingat sebagian besar jemaah hanya mampu berbahasa daerah. [dni]
JAKARTA—Dua maskapai baru diperkirakan akan menghiasi ketatnya industri penerbangan nasional seiring dikeluarkannya lampu hijau perizinan dari otoritas penerbangan sipil.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti Singayuda Gumay mengungkapkan, telah menandatangani SIUP Air Born untuk penerbangan carter.
“Sudah saya teken beberapa minggu lalu. Sekarang tunggu maskapai itu mengadakan pesawat dan setelah dapat AOC (Air Operator Certificate) 135 dan izin rute maka bisa terbang,” katanya di Jakarta, kemarin.
Sedangkan untuk Pacific Royale, dijelaskannya, telah memenuhi syarat untuk mendapatkan SIUP mengingat rencana bisnisnya disetujui oleh otoritas penerbangan. Meski demikian, pemerintah sedang menunggu setoran modal Pacific Royale.
Dijelaskannya, sebagai maskapai penerbangan berjadwal dengan AOC 121, pemerintah ingin tahu kekuatan modal Pacific Royale. Sesuai dengan UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, maskapai penumpang berjadwal harus mengoperasikan minimal 10 unit pesawat. Minimal lima pesawat harus dimiliki sedangkan lima lainnya dikuasai maskapai tersebut.
JAKARTA–Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menyelidiki tender e-KTP yang memiliki nilai proyek sekitar 5.84 triliun rupiah.
“Setelah melakukan serangkaian klarifikasi, sejak tanggal 28 September 2011, KPPU mulai meningkatkan laporan yang masuk ke tahap penyelidikan,” ungkap Kepala Humas dan Hukum KPPU A.Junaidi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumaat (30/9).
Dijelaskannya, penyelidikan ini bertujuan untuk memperdalam dan mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan pelanggaran pasal 22 UU No.5/1999 atas potensi persekongkolan tender pelelangan pekerjaan penerapan KTP berbasis NIK Nasional (KTP Elektronik) tahun 2011 dengan Terlapor I, panitia pelelangan pekerjaan penerapan KTP berbasis NIK Nasional (KTP Elektronik) tahun 2011, Terlapor II yaitu Konsorsium PN, dan Terlapor III Konsorsium AG.
Hal ini berdasarkan Pasal 22 UU No 5/99 yang mengatur: ”Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat”.
“Berdasarkan kewenangan dan dugaan pelanggaran pasal ini maka Tim Penyelidik KPPU akan fokus pada isu apakah terjadi persekongkolan atau pengkondisian pemenang dalam tender ini baik dan tidak pada isu mengenai kerugian negara yang notabene menjadi kewenangan penegak hukum antikorupsi,” katanya.
Diungkapkannya, KPPU akan mengagendakan pemanggilan para pelaku usaha Terlapor, panitia yang juga sebagai Terlapor, termasuk juga saksi atau pelaku usaha lain di luar peserta tender yang dipandang mengetahui fakta dugaan persekongkolan ini.
Penyelidikan ini, sebagaimana diatur pasal 37 jo pasal 38 Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2010, akan berlangsung hingga ditemukannya 2 alat bukti dan dalam 60 hari kerja akan dilaporkan perkembangannya pada Komisioner.
Sebelumnya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)menyatakan bahwa Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari lelang tender e-KTP di Kementerian Dalam Negeri bertentangan dengan Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Government Watch (Gowa) juga telah melaporkan proses tender pengadaan e-KTP kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai terdapat potensi kerugian negara lebih dari satu triliun rupiah.
Gowa me nilai proses pelelangan sejak dari perencanaan, pengajuan anggaran hingga pelaksanaan lelang patut diduga sarat dengan kepentingan pihak tertentu. Semua diarahkan pada pengaturan dukungan pada satu konsorsium perusahaan.[Dni]
JAKARTA–PT XL Axiata Tbk (XL) menambah jumlah direksi dan komisaris dalam rangka memperkuat transformasi guna menghadapi persaingan di industri telekomunikasi tanah air.
Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi melalui keterangan tertulis menjelaskan, hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Jumat (30/09) telah menyetujui adanya penambahan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Dijelaskannya, pada RUPSLB ini, Perseroan menyetujui pengangkatan Bapak James Carl Grinwis Maclaurin selaku Komisaris, dan Bapak Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin dan Bapak Ongki Kurniawan yang keduanya diangkat selaku Direktur.
Dengan demikian, terhitung sejak ditutupnya RUPSLB ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2014, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris terdiri dari Presiden Komisaris Yang Berbahagia Tan Sri Dato’ Insinyur Muhammad Radzi bin Haji Mansor. Jajaran Komisaris Yang Berbahagia Dato’ Sri Jamaludin bin Ibrahim,
Ahmad Abdulkarim Mohd Julfar, Dr. Muhammad Chatib Basri, dan James Carl Grinwis Maclaurin.
Sementara Komisaris Independen Peter J. Chambers, Dr. Ir. Giri Suseno Hadihardjono, Elisa Lumbantoruan, dan Yasmin Stamboel Wirjawan
Sedangkan jajaran Direksi adalah Presiden Direktur Hasnul Suhaimi dengan dukungan para Direktur Willem Lucas Timmermans, Dian Siswarini, Joy Wahjudi, P. Nicanor V. Santiago III, Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin, dan Ongki Kurniawan.
“Pengangkatan terhadap dua Direktur baru sejalan dengan komitmen XL terhadap seluruh stakeholders, dimana Perusahaan mampu lebih fokus kepada kebutuhan pelanggan dan akhirnya akan lebih meningkatkan kinerja perusahaan secara menyeluruh. Bapak Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin akan memangku jabatan sebagai Direktur/Chief Financial Officer yang sempat kosong untuk beberapa bulan, dan Bapak Ongki Kurniawan akan melanjutkan fungsi baru sebagai Direktur/Chief Service Management Officer,” jelas Hasnul.
Menurutnya, adanya pengangkatan dua direktur baru menjadikan seluruh proses terhadap penyempurnaan organisasi telah terpenuhi dan diharapkan akan membawa kinerja yang lebih besar lagi terhadap perusahaan.
Diungkapkannya, pemisahan atas fungsi serta penyempurnaan organisasi XL telah dimulai sejak bulan Mei tahun ini, yaitu dengan adanya perubahan fungsional dalam jabatan Direksi, dimana Bapak Willem Lucas Timmermans sebagai Direktur/Chief Operating Officer, Bapak Joy Wahjudi sebagai Direktur/Chief Marketing Officer, dan Bapak P. Nicanor V. Santiago III sebagai Direktur/Chief Commercial Officer.
Di samping itu, dengan adanya pemisahan fungsi jabatan Direksi, Ibu Dian Siswarini akan memiliki tanggung jawab baru sebagai Direktur/Chief Technology, Content & New Business Officer, yang dahulu dikenal dengan Direktur/Chief Services & Technology Officer.[Dni]