JAKARTA—Masyarakat Transportasi Indonesia mendesak perlunya kehadiran
badan khusus penyelenggara pelaksanaan infrastruktur perkeretaapian mengingat proyek pembangunan infrastruktur moda ini oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dinilai masih jalan ditempat.
Menurut Ketua forum perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, pembentukan badan khusus penyelenggara pelaksanaan infrastruktur perkeretaapian tersebut dapat memisahkan tugas dan tanggung Ditjen Perkeretaapian dalam pembangunan proyek infrastuktur transportasi tersebut.
“Sesungguhnya pemerintah dapat membentuk badan khusus tersendiri yang lebih mengkonsentrasikan pada program percepatan itu,” katanya di Jakarta, akhir pekan lalu.
Dijelaskannya, badan khusus tersebut, dapat memudahkan Ditjen Perkeretaapian selaku regulator agar lebih terkonsentrasi pada perangkat regulasi untuk menunjang program proyek percepatan pembangunan infrastruktur perkeretaapian tersebut. “Jika badan ini ada, pemerintah bisa lebih menyibukkan dan berkonsentrasi dalam menyiapkan regulasi,” jelasnya.
Diungkapkannya, salah satu proyek pembangunan infrastruktur perkeretaapian yang saat ini masih terhambat yaitu Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu pembangunan rel ganda (double track) dilintasan kereta api Pantai Utara (Pantura) juga masih terhambat. Percepatan double track Pantura yang ditargetkan hingga 2014, menurut dia saat ini baru mencapai Bojonegoro. “Semestinya target itu sudah mencapai Surabaya,” jelasnya.
Selain pembentukan badan khusus penyelenggaraan pelaksanaan infrastruktur perkeretaapian, lanjut dia, untuk mempercepat proyek pemerintah tersebut dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah daerah (pemda). Saat ini masih banyak pemda yang belum mengetahui fungsi dan tugas operator dan regulator perkeretaapian.
“Mereka (pemda) tidak tahu bahwa ada Ditjen Perkeretaapian, selama ini yang mereka pahami bahwa PT Kerata Api Indonesia (KA) yang membangun infrastruktur perkeretaapian,” sesalnya.
Adanya keterlibatan daerah, jelasnya, nantinya kepada daerah dan anggota DPRD dapat segera merespon positif langkah yang harus ditempuh dalam rangka percepatan program infrastruktur perkeretaapian tersebut. “Daerah bukan tidak ada anggaran, namun mereka tidak mengetahui jika ingin terlibat dalam pembangunan infrastruktur tersebut,” katanya.
Dicontohkannya, pemerintah provinsi Jawa Tengah bahkan menganggarkan APBD 2011 yaitu sebesar satu triliun rupiah untuk pembangunan dan pembebasan lahan di ruas jalan tol Semarang-Solo. “Padahal pembangunan ruas jalan tol tersebut masa konsesinya hanya 45 tahun, sedangkan pembangunan lintasan kereta api kan bisa lebih lama lagi,” tambahnya.[dni]