PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) beserta anak usahanya bisa dikatakan operator yang paling total menggarap jasa uang digital. Tak terasa perjalanan waktu sudah empat tahun dilalui oleh Telkom untuk menjalankan bisnis ini.
Bisnis uang digital sendiri ada tiga yakni mobile money transfer, mobile banking dan mobile payment
Awalnya adalah Telkomsel yang mengenalkan T-Cash. T-Cash (singkatan dari Telkomsel Cash) merupakan inovasi layanan mobile wallet yang memungkinkan ponsel pelanggan berfungsi layaknya dompet penyimpanan uang ( uang digital atau e-money) yang siap digunakan untuk bertransaksi dengan nominal hingga 5 juta rupiah. Telkomsel membenamkan dana sebesar 50 juta dollar AS sejak empat tahun lalu mengembangkan jasa ini.
Selanjutnya adalah Flexi Cash yang hampir mirip dengan T-Cash tetapi digunakan oleh pelanggan TelkomFlexi. Layanan ini sempat menjadi harapan bagi pengembang aplikasi untuk dijadikan metode pembayaran bagi pengguna yang membeli konten. Sayangnya, hingga sekarang Flexi Cash berjalan di tempat.
Direktur Teknologi Informasi Telkom Indra Utoyo menjelaskan, strategi perseroan mengembangkan uang digital adalah T-cash sebagai platform mobile to mobile baik e-money dan remittance di Telkom group termasuk Flexi cash. Sedangkan Delima lintas platform dimana bisa menjadi cash-to-cash, cash-to-mobile , cash-to-bank, dan inter- mobile.
Ketua Komite Tetap Bidang Telekomunikasi Kadin Johnny Swandi Sjam menyarankan dalam mengembangkan uang digital operator harus berkolaborasi dengan dunia perbankan karena kompetensinya tidak disana. “Sebaiknya operator itu menjadi transportasinya saja,” katanya.
Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi menjelaskan, jasa uang digital agak susah berkembang karena melibatkan aturan lain dari Bank Indonesia. Ada dua isu utama terkait jasa ini yakni anti money laundering (AML) dan combating financing terrorism (CFT). Selain itu tentunya fee yang besar dinikmati oleh pemainnya.
Menurutnya, walau tahu tantangan yang dihadapi berat, operator tetap bernafsu mengembangkan jasa ini karena sejumlah keuntungan yang dijanjikan seperti akuisisi pelanggan, fee transaksi, disparitas dari valuta asing, peningkatan Average Revenue Per User (ARPU), menekan tingkat pindah layanan mencapai 0,5 hingga 3 persen per bulan, dan kesempatan menjual konten.
“Operator itu semakin berat tantangannya malah jadi berani. Apalagi ada prediksi pada akhir 2013 lebih dari 424 juta pengguna ponsel akan mengirim uang ke kerabatnya melalui ponsel di satu negara dan 73 juta orang melakukannya lintas negara. Bisa kebayang uang yang berputar,” katanya.
Sementara Direktur Telecom Research Project Dr. Peter Lovelock mengatakan, masalah regulasi memegang peranan penting karena akan mempengaruhi biaya dan investasi dari kegiatan uang digital. “Harus ada standarisasi sehingga tercipta interperobility yang membuat daya terima pasar terhadap produk ini tinggi. Isu lainnya yang perlu diperhatikan masalah perlukah transaksi ini terkena pajak pertambahan nilai. Soalnya jika ada pengiriman uang antar negara, masalah pajak akan menjadi hal utama,” katanya.
Senior Consultant Ovum Sascha Süßspeck menegaskan, masalah teknologi tidak menjadi hambatan dalam penyelenggaraan layanan mobile money karena bisa dijalankan melalui perangkat sederhana seperti ponsel 2G. “Hal yang harus diperhatikan adalah masalah kualitas layanan pengiriman harus setara dengan institusi keuangan khususnya masalah keamanan data,” katanya.
Diyakininya, di negara berkembang layanan uang digital akan mencapai pasar besar dalam waktu empat tahun mendatang jika isu-isu utama bisa diselesaikan.”Saya perkirakan penetrasinya bisa mencapai 30-40 persen jika masalah regulasi, interperobilitas dan standarisasi bisa diselesaikan,” katanya.
Diingatkannya, mobile money tidak menjadi kontributor utama bagi pendapatan operator karena menyediakan jasa itu lebih kepada menjaga pelanggan dan nilai perusahaan tetap kompetitif di pasar. “Nah, sekarang tinggal regulator setempat memberikan ruang untuk menyuburkan dompet digital di wilayahnya agar less cash society terwujud,” tegasnya.[dni]
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan