JAKARTA—Research In Motion (RIM) bersedia memenuhi keinginan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan sensor terhadap konten pornografi melalui perangkat BlackBerry mulai 21 Januari nanti.
“Pihak RIM sudah menandatangani surat hitam-putih yang menyatakan siap memenuhi tuntutan pemerintah untuk melakukan sensor konten porno melalui layanan yang diselenggarakannya,” ungkap Menkominfo Tifatul Sembiring di Jakarta, Senin (17/1).
Dijelaskannya, jika RIM tidak memenuhi janjinya pada batas waktu yang ditentukan maka akan diproses melalui hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kita akan laporkan ke polisi dan diproses melalui jalur hukum. Perintah undang-undang sudah jelas, pornografi itu dilarang,” tegasnya.
Diungkapkannya, selama ini seluruh penyedia jasa internet (PJI) di Indonesia pada 10 Agustus 2010 sudah melaksanakan keinginan dari regulasi untuk menyensor konten porno yang disebarkan melalui akses internet.
Sedangkan RIM sebagai penyedia konten belum melakukan hal tersebut. Kala Kemenkominfo mendesak kepada 6 operator (Telkomsel, Indosat, XL, Axis, Tri, Smart) untuk melakukan sensor konten porno melalui BlackBerry, para mitra mengatakan ada perjanjian dengan RIM yang menyatakan hal itu tidak bisa dilakukan secara sepihak. “Perjanjian antarmitra ini kami jadikan sebagai bahan untuk mendesak RIM melakukan sensor dan itu akhirnya dipenuhi setlah selama ini terkesan mengulur waktu,” keluhnya.
Dikatakannya, selain akan melakukan sensor konten porno, perusahaan asal Kanada itu juga akan membuka node atau semacam network aggregator di salah satu negara Asean yang diperkirakan akan mendorong penurunan tarif Blackberry secara signifikan.
Adapun, negara tempat dibukanya node itu belum diputuskan oleh RIM. Sementara itu, RIM diakuinya telah sepakat memenuhi syarat membuka service center dengan membuka 40 pusat layanan yang pada saatnya akan dicek oleh Kemenkominfo. “kami inginnya ada server atau relay di Indonesia. Ini untuk memudahkan permintaan penerapan penyadapan legal (lawful interception),” katanya.
Managing Director RIM South East Asia Gregory Wade menegaskan, akan terus melanjutkan investasi di Indonesia. Hal itu ditunjukkan dengan mendirikan PT RIM Indonesia belum lama ini. “Soal sensor konten porno kami memahami keinginan regulator lokal. Kami benar-benar mematuhi aturan yang berlaku di sini. Kami fokus untuk memenuhi tenggat dan batas waktu yg disediakan pemerintah,” katanya.
Dijelaskannya, terdapat komponen penting dengan jalur operator terkait filterisasi konten sehingga perlu dibicarakan bersama mitra.
Gegabah
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan, mendukung langkah Kemenkominfo untuk menerapkan peraturan berkaitan dengan telekomunikasi dan lainnya kepada RIM.
Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengatakan, Kemenkominfo walau didukung wakil masyarakat tetapi harus menjelaskan dulu posisi RIM jika dipandang melalui undang-undang telekomunikasi.
“Jangan gegabah meminta satu perusahaan memenuhi undang-undang jika di pelaku usaha itu sendiri tak bisa didefinisikan sebagai penyelenggara jasa intenet atau operator. Ini akan menjadi bahan tertawaan dunia luar nantinya,” tegasnya.
Sedangkan Anggota Komisi I lainnya Muhammad Najib meminta Tifatul untuk pintar memilih isu yang dikedepankan ke masyarakat dalam menyosialisasikan perlakuan terhadap RIM. “Tidak pantas bolak-balik Menkominfo bicaranya sensor konten porno. Baiknya diangkat soal penyadapan terkait terorisme atau mengejar pendapatan yang selama ini tak dinikmati besar dari RIM,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Tifatul mengakui RIM adalah penyedia konten. Namun, dia sendiri ragu akan stempel itu. “Saya akan koordinasi dengan Kemenkeu dan DPR,” katanya.[dni]