JAKARTA—Pemerintah harus menerbitkan aturan yang mengawasi keuangan dan operasional maskapai untuk menjamin kesehatan industri penerbangan.
“Aturan itu bisa berupa keputusan tiga menteri yakni Kementrian Perhubungan, Kementrian Keuangan, dan Kementrian Perindustrian. Ini untuk menghindari maskapai mendadak setop operasi seperti Mandala Airlines yang merugikan citra dunia penerbangan dan konsumen,” tegas Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit di Jakarta, Minggu (16/1).
Dijelaskannya, jika aturan itu diterbitkan, regulator bisa masuk hingga ke dalam satu maskapai dan menganalisa kelayakan usaha dari perusahaan menjalankan usaha. “Selama ini belum ada landaasan hukum dari regulator untuk masuk hingga ke tingkat kelayakan finansial. Aturan penerbangan lebih ke soal teknis dan keselamatan. Belajar dari tumbangnya Mandala, early warning system harus dijalankan oleh regulator penerbangan terkait kelayakan usaha,” katanya.
Menurutnya, hal yang wajar regulator penerbangan mendapatkan laporan progress keuangan dari satu perusahaan dalam menjalankan usahanya karena nanti terkait untuk menganalisa pemberian izin rute atau membuat regulasi yang mendukung industri penerbangan.
Secara terpisah, Head of Corporate Communication Mandala Nurmaria Sarosa enggan dikonfirmasi tentang jumlah hutang perseroan yang mencapai 800 miliar rupiah. “Sebaiknya ditanya ke pengacara yang ditunjuk oleh perseroan saja,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Hubungan Udara Herry Bakti S Gumay mengungkapkan, sedang menimbang untuk perlunya kehadiran perusahaan asuransi mengatasi permasalahan tiket jika ada maskapai yang bangkrut. “Jika ada perusahaan asuransi, nanti mereka yang menanggung kalau ada maskapai yang bermasalah seperti Mandala untuk pengembalian tiket penumpang,” katanya.
Mandala berhenti beroperasi mulai Kamis pekan lalu karena kesulitan keuangan. Lima armada yang dimilikinya telah dikembalikan ke lessor. Mandala sedang menunggu keputusan Pengadilan Niaga terkait penundaan hutangnya pada Senin (17/1) nanti.
Tetap Ekspansi
Pada kesempatan lain, walau satu maskapai lokal tumbang, industri penerbangan tetap bergairah. Hal itu bisa dilihat dengan aksi dari Indonesia Air Asia (IAA) yang meresmikan Hub kelima di Medan. Empat Hub yang telah dimiliki sebelumnya berada di adalah Cengkareng, Bandung, Denpasar, dan Surabaya.
“Kami melihat Medan sebagai kota yang dinamis serta mengalami perkembangan yang pesat di berbagai sektornya. Medan menjadi pasar yang sangat potensial bagi maskapai penerbangan, terutama dalam hal jumlah penumpang dan rute penerbangan yang dapat dikembangkan, baik domestik maupun internasional,” kata Presiden Direktur Indonesia AirAsia Dharmadi.
Corporate Communication Manager Indonesia Air Asia Audrey Progastama Petriny mengungkapkan, dalam waktu dekat akan ada penambahan kota yang menjadi Hub yakni Makassar. “Belum bisa dipastikan waktunya. Satu hal yang pasti ini sudah masuk dalam rencana tahun ini,” katanya.
Diungkapkannya, maskapainya pada tahun ini menargetkan mengangkut 4,5 juta penumpang atau naik 12,5 persen dibanding 2010 sebesar 4 juta penumpang. Hampir 75 persen penumpang yang diangkut untuk rute internasional dan sisanya domestik. Sedangkan jumlah pesawat Airbus A320 yang dioperasikan rencananya berjumlah 16 unit dengan kedatang dua armada baru pada tahun ini.[dni]
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan