Tahun 2010 segera ditutup. Sejumlah asa sudah disiapkan oleh pemangku kepentingan di industri telekomunikasi untuk dijemput pada 2011.
Sektor telekomunikasi sendiri selama tahun ini bisa dikatakan tidak mengalami kejutan alias berjalan datar. Simaklah kinerja dari operator telekomunikasi. Pertumbuhan pendapatan masih terjadi di bawah tekanan semakin tingginya penetrasi Sim Card yang sudah mencapai 80 persen dari populasi penduduk.
Masih tumbuhnya industri telekomunikasi sudah diperkirakan oleh banyak pihak seperti jasa data yang mulai berbicara banyak dalam menyumbang omset operator. Umumnya untuk operator dengan pelanggan di atas 10 juta nomor maka pertumbuhan omset dari jasa datanya mencapai 100 persen.
Semakin jelasnya bentuk model bisnis dari jasa data menjadikan sejumlah operator bersemangat untuk menguji coba teknologi 4G yakni Long Term Evolution (LTE). Sayangnya, operator Wimax yang sudah mengantongi lisensi justru molor menggelar layanan karena sibuk tarik menarik standar dengan regulator.
Kondisi ini pun sudah diprediksi banyak kalangan mengingat harapan munculnya ketegasan dari regulator untuk bersikap tentang standar yang akan dijalankan seperti jauh panggang dari api.
ketidaktegasan dari regulator juga menjadikan kualitas layanan hanya sekadar pemanis di industri. Lihatlah kasus potong pulsa nada sambung pribadi kala Piala Dunia lalu, salah penagihan layanan data, dan terakhir meninggalnya seorang pelanggan di Menado karena tidak puas dengan cara melayani dari petugas purna jual. Semua peristiwa ini terjadi dengan operator paling Indonesia, Telkomsel.
Regulator hanya mampu beriak di tepian menghadapi semua kejadian tersebut dengan sibuk berkomentar di media tanpa ada tindakan yang tegas. Pekerjaan rumah tentunya makin berat tahun depan bagi regulator jika taringnya tidak muncul membereskan kualitas layanan mengingat biaya interkoneksi kembali dikoreksi yang berujung tarif semakin murah.
Peran regulator sendiri selama setahun ini bisa dikatakan datar tanpa ada gelombang kejutan. Jika pun ada gempa-gempa kecil yang dibuat oleh regulator, tidak berpotensi hadirnya tsunami bagi industri.
Keluarnya Peraturan Menteri (PM) No. 01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi pada 25 Januari lalu ternyata hanya menarik minat PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) mengajukan lisensi seluler pada Mei.
Begitu juga dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekeunsi berbasis pita yang tidak membawa perubahan bagi industri dalam jangka pendek.
Pasalnya, masa transisi yang diberikan masih menjadikan Telkom grup sebagai pemasok besar sumbangan bagi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sementara pelaku usaha lain yang menguasai frekuensi nyaris sama banyaknya masih nyaman dengan membayar ala kadarnya.
Dalam pembangunan infrastruktur pun regulator selama setahun ini tidak berhasil menstimulus hadirnya satu proyek yang fenomenal. Bahkan lanjutan dari proyek Palapa Ring II tidak terdengar lagi gaungnya.
Konsep ICT Fund yang telah diapungkan sejak tahun lalu seperti ditelan bumi. Padahal, pelaku usaha sangat berharap ICT Fund bisa menjadi penggerak hadirnya backbone di area kering secara komersial.
Pada 2011 banyak analis memprediksi pertumbuhan pelanggan dan pendapatan dari industri telekomunikasi tak lebih dari 9 persen. Artinya, sinyal masa saturasi di Indonesia mulai terlihat.
Pemain kecil seperti Smart Telecom dan Mobile-8 telah mengantisipasi dengan melakukan konsolidasi. Berikutnya menyusul Flexi dengan Esia. Peran regulator yang lebih agresif dan tegas sangat dibutuhkan agar industri bergairah menjemput asa. Semoga [dni]
1 Komentar
Comments RSS TrackBack Identifier URI
salam kenal