JAKARTA–Maskapai pelat merah, Garuda Indonesi, berhasil menuntaskan restrukturisasi hutangnya dengan seluruh kreditur setelah melalui proses yang panjang sejak lima tahun lalu.
“Hal ini ditandai dengan penandatanganan restrukturisasi hutang dengan kreditur kelompok terakhir termasuk European Export Credit Agency (ECA) sebesar 277 juta dollar AS yang dilaksanakan di London, belum lama ini,” ungkap Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar melalui keterangan tertulis Minggu, (19/12).
Diungkapkannya, penandatanganan dilaksanakan oleh Direktur Keuangan Garuda Elisa Lumbantoruan dan wakil kreditur, David Brackenridge dari Lloyds Banking, disaksikan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Duta Besar Indonesia untuk Inggris, Yuri Thamrin.
Dijelaskannya, sejak tahun 2005, Garuda berhasil menurunkan jumlah hutangnya secara signifikan, dari 868 juta dollar AS menjadi 464 juta dollar AS pada bulan November 2010. Penurunan tersebut berhasil dilakukan Garuda melalui pembayaran cicilan yang dilakukan, melakukan pembelian kembali hutang (debt buy back), dan proses konversi (equity conversion).
Bagian terakhir dari sisa hutang sebesar 464 juta dollar AS, senilai 277 juta dollar AS dilaksanakan penandatanganan restrukturisasinya pada tanggal 17 Desember 2010 di London, dan direstrukturisasi hingga tahun 2016.
Hutang tersebut dipergunakan Garuda untuk membiayai pembelian 6 pesawat A 330-300 pada tahun 1996.
Menurutnya, dengan tuntasnya restrukturisasi hutang dengan seluruh kreditur, menjadi tonggak penting dalam mempercepat pengembangan Garuda ke depan, khususnya dalam kaitan dengan rencana Garuda melaksanakan IPO dalam waktu dekat ini.
Sementara itu, Dutabesar Indonesia untuk Inggris, Yuri Thamrin menyampaikan penghargaan kepada para kreditur atas dukungan yang telah diberikan kepada Garuda, dan penuntasan restrukturisasi hutang Garuda ini akan membuka kesempatan bagi peningkatan hubungan yang lebih luas antara Indonesia dan Eropa pada umumnya.
Dalam proses restrukturiasi hutang yang dilaksanakan, Garuda dibantu oleh Rotschild sebagai penasehat keuangan dan KL Gates sebagai penasehat hukum internasional.[Dni]
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan