JAKARTA–Rencana pemerintah untuk menerapkan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi untuk mobil berpelat nomor hitam diperkirakan akan mengancam pengusaha pengiriman barang karena armada yang digunakan umumnya menggunakan pelat nomor pribadi.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia(Asperindo) M Kadrial mengungkapkan, umumnya armada yang digunakan oleh pebisnis di usaha pengiriman adalah pelat hitam, disamping kendaraan roda dua.
“Kita harapkan dalam penerapan pembatasan subsidi BBM pemerintah tidak menyamaratakan pelat hitam untuk usaha dan keperluan pribadi. Jika disamakan, bisa gulung tikar para pengusaha pengiriman,” katanya di Jakarta, Jumat (3/12).
Diungkapkannya, mayoritas anggota asosiasinya adalah usaha kecil menengah (UKM) dan sangat mengandalkan BBM subsidi untuk operasional kendaraannya.
Seperti diketahui selisih harga BBM bersubsidi dengan yang tidak hampir mencapai 45 persen. Premium per liter harganya 4.500 rupiah sedangkan BBM tidak bersubsidi sekelas Pertamax sekitar 6 ribu rupiah per liter.
Sementara untuk jasa pengiriman di dalam kota, biaya BBM menjadi komponen biaya terbesar yaitu sekitar 75persen.”Untungnya masih ada kebijakan sepeda motor diperbolehkan menggunakan premium,” jelasnya.
Diungkapkannya, saat ini ada lebih dari 630-an perusahaan kurir di Indonesia. Sedangkan perusahaan yang masuk UKM sekitar 75 persen.
“Saat ini saja, karena masalah macet sudah menyulitkan perusahaandan sudah ada beberapa yang gulung tikar, apalagi kalau harus menggunakan BBM yang tidak disubsidi,” tuturnya.
Ditegaskannya, selama ini perusahaan kurir hampir di seluruh Indonesia hanya mengambil keuntungan sebesar 3 hingga 4 persen saja. Sedangkan langkah menaikkan tarif jauh dari pemikiran karena dipastikan bakal kalah bersaing dengan perusahaan asing yang saat ini mendominasi pasar.
“Secara internal kami sedang melakukan evaluasi mengenai rencana kebijakan yang diambil pemerintah tersebut. Hasilnya akan kami berikan ke pemerintah,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah berencana akan melarang semua mobil berpelat hitam untuk menggunakan BBM bersubsidi mulai tahun depan. BBM jenis itu akan digunakan oleh kendaraan umum, nelayan, dan roda dua. Wacana ini akan disosialisasikan pada parlemen secepat mungkin.[Dni]
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan