JAKARTA—Maskapai Riau Airlines (RAL) belum diizinkan kembali beroperasi karena belum memenuhi syarat-syarat sesuai regulasi.
“Kami belum memberikan izin kembali beroperasi kepada maskapai tersebut. Hal ini karena belum dipenuhi syarat tiga set awak kokpit,” ungkap Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, Yurlis Hasibuan di Jakarta akhir pekan lalu.
Diungkapkannya, sejak RAL berencana menggunakan Boeing 737-500 sebagai armadanya, instansinya tidak memberikan sertifikasi untuk terbang mengingat persyaratan belum terpenuhi.
Dijelaskannya, RAL masih bermasalah dengan sumber daya manusia, yaitu kekurangan tenaga pilot. Sesuai regulasi jumlah pilot yang disyaratkan adalah minimal tiga set, satu set terdiri minimal satu pilot dan satu kopilot, sementara RAL baru mempekerjakan satu set pilot.
Menurutnya, regulator sudah memberikan keringanan pada maskapai itu dengan tidak mengharuskan mengoperasikan minimal dua pesawat. “Kami masih mengharapkan RAL bisa menambah armada dalam waktu dekat. Tetapi yang jelas, bila hingga 2012 maskapai itu tidak memiliki lima pesawat dan menguasai lima pesawat lainnya, dengan terpaksa tidak memenuhi syarat sebagai maskapai berjadwal,” tegasnya.
Sesuai dengan Undang Undang No 1 tahun 2009, maskapai harus mengoperasikan minimal 10 unit pesawat dengan rincian lima unit berstatus hak milik dan setidaknya lima lagi dikuasai (sewa).
Masalah RAL mengemuka sejak bulan lalu dimana Aero Century Corps (ACY) sebagai perusahaan yang menyewakan dua pesawat Fokker 50 menagih RAL untuk segera melunasi tunggakan pembayaran sewa pesawatnya. Diperkirakan RAL memiliki utang sebesar 1,9 juta dollar AS kepada ACY. Utang tersebut meliputi biaya sewa pesawat, biaya perawatan dan bunga utang.[dni]