JAKARTA—Maskapai carter, Surya Air, yang dibentuk oleh perusahaan rokok terbesar di tanah air, Gudang Garam, disarankan focus menggarap rute penerbangan perintis atau mencari kontrak jangka panjang dari perusahaan migas atau tambang.
“Dua pasar itu potensial digarap oleh pemain baru seperti Surya Air. Kalau sudah punya dedicated market seperti itu jelas lebih menguntungkan, karena jumlah pendapatan sudah bisa diperkirakan di awal,” ungkap Ketua Maskapai Penerbangan Tidak Berjadwal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto di Jakarta, Kamis (21/10).
Sebelumnya, Gudang Garam melalui keterbukaan informasi ke pasar saham mengungkapkan telah mendirikan anak usaha bernama PT Surya Air pada 15 Oktober lalu dan akan menggeluti bisnis pengangkutan udara niaga tidak berjadwal. Surya Air dibenamkan modal awal 74,99 miliar rupiah untuk tahap awalnya.
Selanjutnya Bayu mengungkapkan, pola bisnis penerbangan perintis adalah adanya kontrak penerbangan dengan Kementerian Perhubungan (Kemhub) hanya berlaku selama satu tahun, untuk kemudian ditenderkan lagi tahun berikutnya. Sesuai dengan dana subsidi penerbangan perintis yang dikucurkan pemerintah setiap tahun.
Sedangkan, memenangkan tender pesawat carter yang dilakukan perusahaan migas atau tambang biasanya memiliki durasi kontrak minimal 5 tahun sampai 10 tahun. Ini tentu membuat adanya kepastian pekerjaan bagi maskapai baru seperti Surya Air.
Diungkapkannya, untuk bisa beroperasi sebagai maskapai carter komersil Gudang Garam agar menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Misalnya, untuk mendapatkan Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) dan AOC harus mengajukan rencana bisnis lima tahun ke depan kepada Kemhub. Selain itu manajemennya harus memiliki manajemen yang berpengalaman di industri penerbangan.
Belum lagi dari struktur permodalan karena Undang-Undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan mensyaratkan seluruh maskapai carter untuk minimal mengoperasikan tiga
unit pesawat dengan satu diantaranya berstatus milik mulai 2012.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
(Kemhub) Herry Bakti S Gumay mengungkapkan, rencana PT Gudang Garam Tbk
untuk masuk ke industri penerbangan melalui PT Surya Air masih wacana.
“Belum ada permohonan dari Gudang Garam untuk membentuk Surya Air
masuk ke kami, Jadi kesimpulan sementara baru wacana,” kata Herry.
Dikatakannya, meski pemerintah tidak akan membatasi pihak mana pun untuk masuk ke industri penerbangan karena pasar penumpang domestik maupun internasional dari Indonesia masih sangat besar, namun dalam pemberian ijin tentu akan ketat.
“Untuk bisa membentuk maskapai, mereka harus mendapatkan Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) dan Air Operator Certificate (AOC). Nah untuk bisa mendapatkan itu mereka harus melaporkan rencana bisnis, struktur permodalan dan sebagainya ke pihak kami,” jelasnya.[dni]