JAKARTA–Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menunda kenaikan tarif kereta api ekonomi karena ingin membantu daya beli masyarakat menggunakan transportasi massal.
“Rencananya kenaikan tarif kereta api ekonomi bakal dilaksanakan pada 1 Oktober mendatang. Namun, kami tunda hingga 2011 karena tidak sesuai dengan kondisi masyarakat,” ungkap Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang Supriyadi Ervan di Jakarta, Selasa (21/9).
Dijelaskannya, konsekuensi penundaan maka Menhub akan mengeluarkan surat keputusan yang baru untuk merevisi KM No 48 Th 2010 mengenai rencana kenaikan tarif KA ekonomi pada 1 Oktober.
Dalam KM No 35 tahun 2010 disebutkan, kenaikan tarif KA ekonomi untuk seluruh lintasan di Indonesia berkisar antara 8-75 persen.
Sebelumnya, Kemenhub telah merencanakan kenaikan tarif KA ekonomi pada 1 Juli lalu dengan diterbitkannya KM No 35 tahun 2010 yang diteken Menhub pada 20 Juni 2010. KM tersebut berisi tentang rincian kenaikan tarif untuk 1 Juli 2010.
Kemudian KM tersebut dibatalkan dengan terbitnya KM No 48 tahun 2010 pada tanggal 4 Agustus 2010 mengenai kenaikan tarif KA ekonomi pada 1 Oktober 2010.
“Sedangkan untuk waktu kapan akan diberlakukan pada 2011 nanti masih dicari jadwal yang
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan