JAKARTA–PT Indosat Tbk (Indosat) dan Indosat International Finance Company B.V. (“IIFC”), anak perusahaan yang seluruhnya dimiliki oleh Indosat, mengumumkan bahwa per tanggal 2 September 2010, IIFC telah melunasi seluruh jumlah yang terhutang atas 7,125 persen Guaranteed Notes yang jatuh tempo 2012 (Notes) sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam ”indenture” tertanggal 22 Juni 2005.
“Notes tersebut pada awalnya dijadwalkan akan jatuh tempo pada tanggal 22 Juni 2012. IIFC telah menerima
pemberitahuan pembatalan seluruh jumlah yang terhutang atas Notes dari Bank of New York Mellon, sebagai Trustee, pada tanggal 3 September 2010,” ungkap Juru bicara Indosat Djarot Handoko melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/9).
Dijelaskannya, terkait dengan hal tersebut, saat ini sedang dilakukan proses pembatalan pencatatan dari Singapore Exchange Securities Trading Limited yang diharapkan efektif pada tanggal 8 September 2010.
Sebelumnya Presiden Direktur dan CEO Indosat Harry Sasongko mengungkapkan, perseroan hingga 2020 nanti akan aman dari rongrongan hutang jatuh tempo karena restrukturisasi telah berhasil dilakukan.
Apalagi obligasi senilai 650 juta dollar AS yang diterbitkan belum lama ini direspons positif oleh pasar. Penerimaan bersih dari transaksi ini akan digunakan untuk pembiayaan obligasi perusahaan yang jatuh tempo pada 2010 dan 2012 serta untuk membiayai utang lainnya. Pembeli terbesar masih berasal dari Asia, yaitu 40 persen, sisanya adalah investor AS sebesar 33 persen dan investor Eropa 27 persen
Untuk diketahui, Indosat pada tahun ini tercatat memiliki utang jatuh tempo sebesar 453 miliar rupiah. Utang tersebut terdiri dari mata uang rupiah sebanyak 282 miliar rupiah dan sisanya 171 miliar dalam Dolar Amerika Serikat (AS).Total kewajiban yang harus dibayar perseroan hingga tahun 2032 mencapai 2,78 triliun rupiah.
Sebanyak 43 persen dari utang itu dalam bentuk Dolar AS dan sisanya 57 persen dalam rupiah. Jika dilihat dari jenis utangnya, sebanyak 44 persen dari total utang itu berbentuk obligasi dan sisanya 56 persen pinjaman perbankan.[dni]
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan