JAKARTA—Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan peringatan kepada perusahaan asal Kanada, Research In Motion (RIM) terkait minimnya layanan pada pusat purnajual milik pembesut ponsel pintar BlackBerry itu di Indonesia.
“RIM tidak memberikan layanan yang optimal untuk perbaikan BlackBerry di Indonesia. Ini sangat disayangkan sebagai perusahaan kelas internasional yang berbisnis di Indonesia,” ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewo Broto di Jakarta, Minggu (23/5).
Diungkapkannya, berdasarkan laporan yang masuk dari masyarakat, peralatan BlackBerry yang rusak dan perlu di-service di antaranya ada yang dapat diselesaikan di Indonesia, namun ada juga harus dibawa ke Singapura. Padahal RIM telah berjanji untuk menjadikan repair centre RIM di Sunter, Jakarta setara kualitasnya dengan yang ada di Singapura.
“Melihat fakta-fakta itu Kemenkominfo memberikan peringatan awal kepada RIM untuk mulai mempersiapkan segala sesuatu yang terkait laporan pertanggung-jawabannya agar dapat merespon keluhan tersebut secara proporsional dan komprehensif. Jika tidak diindahkan, besar kemungkinan izin impor BlackBerry akan disetop seperti pertengahan tahun lalu,” katanya.
Dijelaskannya, pertimbangan dari sikap tegas KemenKominfo untuk melindungi potensi market telekomunikasi di Indonesia yang sejak kurun waktu tahun 2004 hingga 2009 memiliki pertumbuhan cukup signifikan dibandingkan negara-negara di sekitarnya dari kemungkinan hanya sebagai pangsa pasar saja tanpa perlindungan konsumen yang berarti.
Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono menambhakan, hal lain yang dicermati adalah janji RIM untuk menyediakan 6 titik layanan purnajual yang belum terealisasi hingga saat ini.
Secara terpisah, Praktisi Telematika Faizal Adiputra menjelaskan, regulator harus paham dulu metode penanganan perangkat rusak oleh RIM sebelum bertindak lebih jauh. “Setahu saya yang dikirim ke Singapura itu kalau perangkatnya Death On Arrival alias ketika diterima oleh operator atau distributor sudah tidak beres selama 90 hari pertama,” katanya.
Menurutnya, kebijakan dari RIM membawa perangkat rusak ke Singapura pun sebenarnya tidak merugikan pelanggan karena pergantian dilakukan secepatnya. “Hal yang penting perangkat pelanggan diganti langsung. Urusan ada perangkat dibawa ke Singapura sebenarnya pelanggan tidak dilibatkan,” katanya.
Disarankannya, regulator seharusnya melihat standar Service Level Agreement (SLA) yang diberikan RIM ke pelanggan, bukan proses RIM memperbaiki perangkat. ‘Selama pelanggan diutamakan, masalahnya ada dimana. Hal yang penting pelanggan terlayani lebih cepat,” katanya.
Masih menurutnya, regulator terkesan tidak adil kepada RIM karena sebenarnya proses perangkat dibawa ke negara asal atau hub hal yang biasa terjadi. “Malah ada yang aneh, Apple hingga sekarang belum standar layanan purna jual resmi untuk iPhone, kenapa tidak dipertanyakan. Belum lagi BlackBerry yang masuk via non distributor RIM atau ponsel-ponsel China yang dibungkus merek lokal,” sesalnya.
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan