JAKARTA—Pemerintah harus mengaji pembentukan sistem penjaminan layanan angkutan udara agar ketersediaan jumlah armada nasional bisa terjamin.
“Pemerintah harus mengaji pembentukan sistem ini layaknya LPS di sektor perbankan. Ini untuk mengantisipasi kekosongan armada di maskapai agar layanan tidak terganggu,” ungkap Ketua Masyarakat Transportasi (MTI) Danang Parikesit di Jakarta, Selasa (30/3).
Diungkapkannya, masalah jumlah armada nasional tidak diatu dalam UU penerbangan sehingga biasanya ketersediaan diserahkan oleh pemerintah ke maskapai.
“Maskapai itu ada pertimbangan bisnis. Apalagi jika keuangan perusahaannya bermaslah. Pesawat yang disewa bisa ditarik. Padahal layanan public tidak bisa berhenti hanya karena maslah korporasi,” katanya.
Adanya sistem penjaminan membuat pemerintah menjamin ketersediaan jumlah pesawat
melalui dana penjaminan yang diserahkan oleh maskapai. Sehingga kalau terjadi kegagalan terbang harus segera ada pengganti dan maskapau lain bisa mengisi kekosongan itu
Menurutnya, terdapat kesalahan dalam pemeberian lisensi kepada satu maskapai selama ini karena tidak pernah dicantumkan kewajiban harus memenuhi fleet size yang dijanjikan.
“Semuanya diserahkan ke market tanpa ada kendali kepatuhan terhadap pelayanan publik. Lisensi hanya sebagai entry to market, bukan alat untuk mendorong pembangunan dan mengatur market untuk pelayanan publik yang lebih baik,” sesalnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Herry Bakti Singayudha Gumay, menegaskan, maskapai Mandala Airlines untuk menyesuaikan rute-rute yang dilayaninya terkait dengan dikembalikannya beberapa armadanya ke lessor di luar negeri.
“Penyesuaian dilakukan agar layanan penumpang tidak mengalami permasalahan. Saya rasa itu wajar dilakukan, kalau ada armada yang ditarik berarti harus ada penyesuaian,” katanya.
Menurutnya, jika dipaksakan akan menyebabkan keterlambatan penerbangan, yang berujung menurunnya kualitas layanan.
Diungkapkannya, beberapa pesawat milik Mandala dilaporkan dihapus dalam daftar registrasi pesawat Indonesia (kode PK). Oleh karenanya, aktifitas Mandala saat ini berkurang.
Beberapa rute penerbangan pun ditutup seperti rute Jakarta-Padang. Dari 11 unit pesawat jenis Airbus yang dioperasikan, saat ini Mandala tinggal mengoperasikan tujuh unit. Sisanya telah kembali ke luar negeri.[dni]
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan