JAKARTA—Departemen Perhubungan (Dephub) mempertimbangkan untuk memberikan sanksi bagi pengelola Bandara Mozes Kilangin karena menolak memberikan avtur bagi Garuda Indonesia pada Minggu (3/1) lalu.
“Sanksi pasti ada kita berikan. Tetapi tidak bisa semena-mena diberikan sanksi.. Harus dievaluasi dulu,” ungkap Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan, Herry Bakti S. Gumay di Jakarta, Selasa (5/1).
Herry menegaskan, keputusan Airfast Aviation Facilities Company (AVCO) menghentikan secara mendadak pasokan avtur ke Garuda pada 3 Januari 2010 lalu, tidak dapat dibenarkan karena menyangkut keselamatan penerbangan.
“Saya sangat sayangkan kalau tidak dikasih avtur secara mendadak. Apalagi penghentian avtur itu karena alasan insiden yang terjadi sebelumnya antara Garuda dan Presdir PT Freeport,” tutur dia.
Menurut Herry, sebagai bandara umum, Moses Kilangin harus menghitung kebutuhan minimal bahan bakar. Termasuk kemungkinan adanya penerbangan ekstra.
“Operator bandara harus mencari cara untuk memenuhi pasokan bahan bakar,” katanya.
Jika pasokan tak cukup, lanjutnya, AVCO sebagai pengelola bandara bisa mengundang perusahaan minyak lain. Sehingga pelayanan penerbangan umum tidak terganggu. “Bisa saja mengundang PT Pertamina, Petronas, atau Shell Indonesia,” ujarnya.
Diungkapkannya, Bandara Mozes Kilangin telah mengajukan notices to airmen (Notam) ke Ditjen Perhubungan Udara tentang keterbatasan avtur di bandara itu yang hanya ditetapkan sebesar 9.000 liter per hari.
”Keluarnya pemberitahuan ini kami harapkan Garuda membuka penerbangan kembali ke Timika karena AVCO selaku pengelola bandara menjamin pasokan avtur,” katanya.
Diharapkannya, pihak Garuda harus membuat rencana penerbangan pesawat (fleet planning) sesuai dengan pasokan avtur yang tersedia di Bandara Mozes Kilangin.
“Sekarang Garuda sebagai operator bisa membuat fleet planning bagaimana terbang ke Timika, termasuk menyesuaikan ketersedian avtur untuk holding,” ujar dia.
Sebelumnya, VP Corporate Communication Garuda Pujobroto menyatakan pihaknya berencana menutup rute penerbangan ke Timika, Papua, jika maskapai pelat merah itu kembali tidak diperbolehkan mengisi bahan bakar di Bandara Mozes Kilangin.
Dia mengatakan pihaknya mendapat surat pemberitahuan tertanggal 3 Januari 2009 dari pengelola bandara setempat yang isinya mengatakan maskapai pelat merah itu tidak diperkenankan mengisi avtur di Bandara Mozes Kilangin.
“Isi surat intinya adalah mulai 3 Januari 2009 pesawat saudara, artinya Garuda Indonesia, tidak diperkenankan mengisi bahan bakar di Mozes Kilangin. Tapi, hari ini ada surat lagi yang menyatakan kami boleh mengisi avtur di sana,” jelasnya.
Dia menuturkan Garuda harus mengisi avtur di Bandara Mozes Kilangin karena rute yang ditempuh cukup jauh, yakni Jakarta-Denpasar-Timika.
Untuk diketahui, pesawat Garuda GA 652 rute Jakarta-Denpasar-Timika-Jayapura melakukan pengalihan rute (divert), dengan melakukan penerbangan Jakarta-Denpasar-Jayapura-Timika, karena cuaca buruk.
Saat mendarat di Jayapura, rombongan Presdir Freeport Armando Ahler pemegang tiket GA 653 ingin menaiki pesawat GA 652 ke Timika. Pujobroto mengatakan hal itu tidak dimungkinkan karena setiap pesawat mempunyai manifest yang berbeda. Hal inilah yang diduga menjadi pemicu Garuda Indonesia tidak diperbolehkan mengisi avtur di Bandara Mozes Kilangin, yang dimiliki oleh PT Freeport Indonesia.[dni]
Januari 5, 2010
Kategori: Uncategorized . . Penulis: doniismanto . Comments: Tinggalkan komentar