JAKARTA—PT Kereta Api (KA) mendesak dana Public Service Obligation (PSO) yang dianggarkan pemerintah untuk menyelenggarakan kereta api ekonomi pada tahun depan dinaikkan agar pelayanan ke konsumen lebih berkualitas.
”Dana PSO yang dianggarkan untuk 2010 sama dengan tahun ini yaitu 535 miliar rupiah. Jika masih sebesar itu sulit menyelenggarakan layanan berkualitas untuk kereta api ekonomi,” ungkap Dirut PT Kereta Api Ignatius Yonan di Jakarta, Senin (21/12).
Dijelaskannya, untuk meningkatkan kualitas layanan tentunya perseraon membutuhkan dana yang tidak sedikit. Solusi yang diambil oleh perseroan bisa saja menekan kualitas layanan atau mengurangi frekuensi kereta api ekonomi.
Diungkapkannya, PT KA juga sedang mengajukan kenaikan tarif kereta api sebesar 50 persen dari yang berlaku saat ini. ”Kenaikannya dibagi dalam empat tahap. Setiap tahap kenaikannya sebesar 12,5 persen. Kita harapkan Januari atau Februari 2010 sudaha da keputusan dan pada Juni 2010 sudah berlaku,” katanya.
Menanggapi hal itu, juru bicara Departemen Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan masalah PSO PT KA sedang dalam pembahasan. ”Belum ada keputusan,” katanya.
Bambang pun mendesak, jika PT KA ingin dana PSO ditingkatkan maka operator tersebut harus bisa memberikan laporan keuangan yang bertanggungjawab ke pemerintah. ”Pembukuan dana PSO jangan dicampur dong. Ini untuk transparansi,” tegasnya.
Berkaitan dengan rencana kenaikan tarif kereta api ekonomi,. Bambang mengingatkan, keputusan tidak diambil sepihak oleh pemerintah karena melibatkan semua pihak. ”Kita selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat. Tidak bisa main naik seperti itu saja,” katanya.[dni]
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan