JAKARTA—Instansi dan pemerintah daerah (Pemda) dalam waktu dua tahun ke depan ditargetkan menggunakan perangkat lunak bersertifikat dan berbasis open source guna menghemat belanja teknologi informasi (TI) negara.
“Keputusan itu ada dalam surat menteri pendayagunaan aparatur negara, tidak sekadar anjuran tetapi wajib. Jadi, sekarang kita kerahkan semua tenaga untuk menuju ke arah itu,” ungkap Menkominfo Tifatul Sembiring di Jakarta, Senin (26/10).
Dijelaskannya, target awal dari pemerintah terkait penggunaan aplikasi lunak adalah harus legal dulu dengan memiliki sertifikat. Setelah itu akan didorong untuk berbasis open source. “Indonesia sangat marak perangkat lunak ilegal, ini menurunkan indeks daya saing teknologi informasi (TI). Sudah saatnya kita menghargai hak cipta,” katanya.
Tifatul mengakui, untuk mewujudkan semua perangkat pemerintah berbasis open source bukanlah hal yang mudah karena luasnya wilayah Indonesia. “Jumlah Pemda itu ratusan. Harus dipahami pengawasannya susah. Jadi, ini tidak semudah membalikkan telapak tangan,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Aplikasi dan Telematika Depkominfo Ashwin Sasongko mengungkapkan, hampir semua instansi negara sedang bertransisi ke open source. “Saat ini sedang dilakukan uji coba. Depkominfo sendiri sedang melakukan pemeringkatan e-government di setiap instansi dan Pemda,” katanya.
Dijelaskannya, untuk open source, lembaganya hanya menyediakan dana untuk penyediaan aplikasi dan sosialisasi. Anggaran yang tersedia untuk kegiatan tersebut dalam tahun ini sekitar 3,5 miliar rupiah.
“Anda harus tahu, keberhasilan open source itu juga tergantung daya serap sumber daya lokal dan pemerintahnya,” katanya.
Diingatkannya, aplikasi open source hanya gratis dalam mendapatkannya, sedangkan untuk pelatihan atau membeli manual tetap harus mengeluarkan biaya. “Di sinilah letaknua open source bisa mendorong ekonomi lokal karena banyak elemen masyarakat terlibat,” jelasnya.
Sedangkan Assistant Deputy IT Development Kementerian Negara Ristek Kemal Prihatman mengungkapkan, salah satu keunggulan dari open source adalah mampu memberikan penghematan.
Di Kementerian Negara Riset dan Teknologi misalnya, mampu berhemat hingga 60 persen anggaran TI lantaran menggunakan aplikasi bersistem terbuka itu.
“Penghematan yang bisa diambil dari Open Source itu diperkirakan sekitar 40 persen, sudah harus bermigrasi dari aplikasi proprietary.
Diungkapkannya, berdasarkan catatan terakhir sudah lebih 100 Pemda dari total 500 Pemda yang ingin menjalankan open source. “Mereka bertanya seputar open source. Mulai dari ingin tahu proses migrasi sampai soal anggaran,” ujarnya.
Open source atau aplikasi yang tidak perlu dibeli untuk menggunakannya mulai diluncurkan pemerintah pada 2004 lalu. Kala itu, lima departemen menggunakan sistem operasi itu, yakni Ristek, Depkominfo, Departemen Pendayagunaan Aparatur Negara, departemen pendidikan nasional, dan departemen kehakiman dan HAM.
Pada 2010, 90 persen perusahaan global diperkirakan akan menggunakan konsep open source. Kawasan Asia diperkirakan akan menyumbang 33 persen pengguna open source di dunia seiring bertambahnya pengguna konsep tersebut di daerah itu.[dni]
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan