JAKARTA—PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL) menegaskan tidak tertarik untuk bermain di jasa Internet Protocol TV (IPTV) meskipun pemerintah sudah mengeluarkan regulasi terkait layanan tersebut pada 19 Agustus lalu.
IPTV adalah teknologi yang menyediakan layanan konvergen dalam bentuk siaran radio dan televisi, video, audio, teks, grafik, dan data yang disalurkan ke pelanggan melalui jaringan protokol internet yang dijamin kualitas layanannya, keamanannya, kehandalannya, sehingga mampu memberikan layanan komunikasi dengan pelanggan secara dua arah atau interaktif dan real time dengan menggunakan televisi standar.
“Kami tidak tertarik untuk bermain di IPTV. Perseroan masih fokus di jasa suara dan SMS,” tegas Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi kepada Koran Jakarta, Rabu (30/9).
Diungkapkannya, perseroan saat ini justru sedang menunggu nasib dari proposal lisensi Sambungan Langsung Internasional (SLI) yang sudah dimasukkan ke regulator. “Jika SLI, XL memang butuh. Nantinya itu akan digunakan bagi pelanggan XL yang berjumlah 24 juta nomor,” jelasnya.
Diungkapkannya, untuk persiapan mendapatkan lisensi SLI perseroan sedang mengaji untuk membuat Sentra Gerbang Internasioanl (SGI) di Bali, Jakarta, atau Sulawesi. “Kalau bisa posisinya sama dengan backbone serat optik yang dimiliki perusahaan di Lombok, Kalimantan, atau Sulawesi,” katanya.
Dikatakannya, untuk backbone dimana XL belum memilikinya, rencananya akan menyewa dari penyedia yang sudah ada. “Kemungkinan kita akan sewa rute Surabaya-Hongkong milik Fangbian Iskan Corporindo, minimal 4 core,” jelasnya.
Sedangkan untuk membangun SGI itu tidak mengeluarkan biaya berat karena Mobile Switching Center (MSC) sebanyak 120 buah tinggal diganti gateway-nya.
“Nanti kita tinggal pilih MSC mana yang pantas dijadikan SGI. Harga satu gateway itu biasanya 1,5 juta dollar AS,” katanya.
Ketika ditanya tentang masuknya nama XL sebagai salah satu pihak yang memasukkan pendapat dalam regulasi IPTV, Hasnul mengatakan, hal itu sebatas karena perseroan memiliki pengetahuan tentang jasa tersebut. “Tidak lebih dari itu. Bahkan terpikir membentuk konsorsium pun tidak,” katanya.
Dalam regulasi, operator yang ingin menyelenggarakan jasa IPTV diwajibkan membentuk konsorsium yang terdiri atas penyedia jaringan, penyiaran, dan konten.
Saat ini baru konsorsium yang dibentuk PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yang menjalankan uji coba di lima kota yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Denpasar.
Telkom sendiri menggandeng Indonusa sebagai penyelenggara penyiaran yang terkenal dengan merek dagang Telkomvision.
Telkom mengharapkan IPTV mampu meningkatkan pendapatan dari telepon kabelnya yang cenderung menurun. Jasa tersebut diyakini akan membuat 8,7 juta pelanggan telepon kabel memiliki layanan yang lebih bervariasi seperti IPTV dan akses internet.[Dni]
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan