Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) berencana akan mengusulkan dua maskapai lagi untuk dicabut larangan terbangnya ke Uni Eropa seiring telah resminya empat maskapai lokal dicabut embargonya oleh Komisi Uni Eropa pada Selasa (14/7), malam.
Empat maskapai penerbangan yang dicabut yaitu PT Garuda Indonesia , Mandala Airlines, Airfast dan PremiAir.
“ Ada dua maskapai yang mendesak untuk bisa terbang ke Eropa atau digunakan oleh turis Eropa ketika berada di area domestik dan regional yakni Lion Air dan Indonesia Air Asia. Pada September nanti akan diajukan ke Uni Eropa setelah dilakukan resertifikasi AOC mereka,” ungkap Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti di Jakarta, Rabu (15/7).
Dijelaskannya, seiring terjadi pencabutan larangan terbang bagi empat maskapai lokal, otoritas penerbangan Uni Eropa sekarang memiliki level keyakinan yang tinggi pada kemampuan regulator lokal dalam menentukan maskapai yang layak terbang ke wilayah Eropa.
“Keberhasilan regulator membawa empat maskapai tersebut dicabut membuktikan kemampuannya layak dipercaya. Ini tak bisa dilepaskan dari adanya UU Penerbangan No 1/2009. nantinya resertifikasi maskapai lainnya menggunakan regulasi baru itu,” katanya.
Selanjutnya dikatakan, pihaknya menargetkan sampai akhir tahun ini, seluruh maskapai Indonesia lolos bisa terbang ke UE. “Perlu waktu sekitar 20 hari per maskapai besar untuk melakukan sertifikasi AOC-nya kembali. Akhir tahun seluruh maskapai yang tersisa sekitar 47-48 maskapai Indonesia bisa lolos ke Eropa,” katanya.
Namun, jika hal itu tak tercapai, minimal 10 maskapai besar hingga akhir tahun ini, lanjutnya, diharapkan lolos dari larangan terbang UE itu.
Pada kesempatan sama Dubes UE Julian Wilson menyambut gembira jika akan ada maskapai lokal yang akan dicabut larangan terbangnya ke Eropa. “Semua keputusan untuk maskapai lainnya diserahkan sepenuhnya ke regulator lokal. Kami hanya memastikan aspek keselamatan diperhatikan. Sedangkan untuk empat maskapai pencabutan berlaku Selasa 914/70 malam,” katanya.
Untuk diketahui, saat larangan terbang diterapkan sejak Juli 2007 oleh UE, sasarannya adalah Indonesia sebagai negara karena terbukti seluruh maskapai Indonesia sebanyak 51 maskapai semuanya dilarang, namun ketika pencabutan larangan terbang di lakukan, UE hanya memberlakukan terhadap empat maskapai.
Menhub saat diminta komentarnya terkait hal tersebut, tidak menjawabnya dengan tegas dan hanya mengatakan, yang terpenting dari pencabutan larangan terbang atas empat maskapai itu adalah UE sudah pulih kepercayaannya kepada otoritas penerbangan Indonesia .
“Artinya, mereka sudah menyatakan bahwa terhadap empat maskapai ini, UE menyatakan hasil auditnya lolos dan sesuai standar penerbangan internasional,” katanya.
Kepercayaan terhadap otoritas penerbangan Indonesia tersebut, kata Jusman, termasuk terhadap UU No 1/2009 tentang Penerbangan yang merupakan pondasi kokoh bagi terciptanya keamanan dan keselamatan penerbangan di Indonesia .
Jangan Dipaksa
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar meminta semua pihak untuk realistis melihat penggunaan rute terbang ke Eropa. “Jangan dipaksa dalam waktu singkat sudah bisa terbang. Sekarang sedang krisis. Garuda diperkirakan pada semester I 2010 baru melayani rute Jakarta-Amsterdam dengan Airbus 330-200, setelah itu baru rute lainnya seperti Frankfurt dan London ,”katanya.
Dikatakannya, potensi yang bisa dimanfaatkan sekarang seiring terbukanya larangan terbang tersebut adalah digunakannya Garuda oleh turis Eropa untuk penerbangan regional dan domestik. “Waktu ada larangan terbang saja Garuda masih digunakan. Padahal pihak asuransi dari negaranya tidak mau melindungi. Dan itu menghasilkan penjualan sebesar 1,5 hingga 2 juta dollar AS per tahun,” katanya.\
Sedangkan Presiden Direktur PT Mandala Airlines, Diono Nurjadin mengungkapkan, pihaknya belum memiliki rencana ke Eropa. “Kami hanya menjadikan pencabutan larangan terbang sebagai salah satu modal untuk mendapatkan kepercayaan pasar di domestik, khususnya bagi warga Eropa yang berkunjung ke Indonesia ,” katanya.
Namun, Diono tidak punya prediksi berapa pasar warga Eropa yang bisa dibidik oleh Mandala. “Saya belum punya data untuk itu,” katanya.
Diono mengeaskan, pencabutan larangan terbang tersebut membuat maskapai itu berkesempatan besar dengan maskapai penerbangan internasional lainnya memberikan layanan “interline connection”.
“Saya melihat kesempatan besar yang dapat diraih dari kerjasama dengan maskapai penerbangan maupun industri perjalanan wisata, terutama dalam menghadapai Asean Free Trade Agreement (AFTA) di tahun 2010,” katanya.[dni]
Juli 16, 2009
Kategori: Uncategorized . . Penulis: doniismanto . Comments: Tinggalkan komentar