JAKARTA–Pemerintah berencana secara bertahap menghentikan keluarnya izin TV Analog utnuk mendukung penyelenggaraan TV berbasis teknologi digital pada 2015 nanti.
“Secara bertahap lisensi TV analog tidak lagi dikeluarkan. Sedangkan penyelenggaraan TV digital yang sedang diujicoba akan dikaji secara berkala,” ungkap Dirjen SKDI Freddy Tulung di Jakarta, Jumat (26/6).
Kajian untuk TV berbasis digital adalah hal teknis, skala ekonomis, dan regulasi.
Dikatakannya, uji coba untuk TV digital telah dilaksanakan sejak Agustus tahun lalu oleh beberapa pihak swasta diantaranya Konsorsium TV Digital Indonesia (KTDI), konsorsium TV kabel yang dikomandoi MNC, Tren Mobile TV, dan Telkom-TVRI. Anggota KTDI adalah SCTV, TV one, AN TV, Metro TV, dan Trans Corp.
Sementara Tren Mobile TV menggandeng Indosat untuk menggelar Digital Video Broadcasting – Handheld (DVB-H) hingga Desember nanti. Tujuan dari ujicoba adalah untuk menguji kesiapan teknis, sosialisasi, dan menyiapkan regulasi.
Wilayah ujicoba adalah Jabodetabek dimana sebanyak 7 hingga 8 ribu perangkat setup box dibagi secara gratis. Setup box adalah alat yang mengubah sinyal analog menjadi digital. Harga perangkat ini di pasar sekitar 350 hingga 400 ribu rupiah.
Pemerintah sendiri berencana mengeluarkan lisensi penyelenggaraan TV digital pada Desember nanti.
“Uji coba selesai sekitar September atau Oktober. Setelah itu dipersiapkan regulasinya, sebulan kemudian baru lisensi diberikan,” jelas Freddy.
Dikatakannya, jika TV digital sudah memasyarakat maka beberapa keuntungan bisa dinikmati konsumen seperti mendapat gambar yang berkualitas dan bisa melakukan interaktif komunikasi.
Di sisi pemerintah akan terjadi penghematan penggunaan frekuensi karena satu kanal bisa diisi banyak konten. Sementara industri akan berubah lanskapnya karena penyedia konten dan jaringan bisa terpisah.
“Selama ini terjadi vertikal lisensi dimana penyedia jaringan dan konten satu perusahaan. Jika terpisah akan ada peluang baru,” katanya.
Wakil Ketua KTDI Supeno mengatakan, operator TV tak bisa menolak keberadaan dari era digital. “Karena itu dibentuk konsorsium untuk mencari bentuk bisnis yang ideal. Kami mengharapkan pemerintah mampu menyiapkan regulasi yang adil,” katanya.
Diungkapkannya, selama ini operator sudah mengeluarkan dana lumayan besar untuk berinvestasi di infrastrruktur seperti transmisi, multiplexing, dan encoding. “Sekarang kunci keberhasilan TV digital bagaimana sebanyak 40 juta rumah tangga yang memiliki TV analog mau memakai layanan TV digital,” tuturnya.
Ishadi SK dari Trans Corp mengungkapkan investasi sebesar 100 juta rupiah dikeluarkan oleh konsorsium untuk me-retuning pemancar, sedangkan perangkat analog lainnya masih bisa digunakan untuk menjalankan TV Digital.”Investasi itu di luar biaya frekuensi karena masih dipinjamkan oleh pemerintah. Sedangkan perangkat lainnya sesama anggota konsorsium saling mendukung, karena itu investasi bisa ditekan,” jelasnya.[Dni]