JAKARTA—Pemerintah akhirnya mengambil langkah kongkrit dan tegas kepada prinsipal BlackBerry, Research in Motion (RIM), dengan melarang masuknya perangkat tersebut ke Indonesia hingga pusat layanan besutan RIM hadir di negeri ini.
“Hasil pleno memutuskan sertifikasi untuk RIM tidak dikeluarkan sementara waktu. Ini artinya tidak boleh ada BlackBerry baru masuk hingga jelas kapan pendirian purna jual dilakukan,” tegas Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi kepada Koran Jakarta, Rabu (24/6).
Ditegaskannya, masalah purna jual diatur secara tegas dalam regulasi. “Jika ada suara-suara yang menyatakan kami kebablasan, berarti tidak membaca regulasi. Kita jangan lemah dengan kemauan asing. Tunjukkan bahwa bangsa ini punya integritas dan mandiri,” ketusnya.
Kepala Pusat Informasi Depkominfo Gatot S Dewa Broto mengungkapkan, langkah yang diambil pemerintah juga didukung oleh mitra lokal RIM yakni Telkomsel, XL, dan Indosat.
“Kami semua sepakat untuk melakukan permintaan dan tekanan bersama terhadap RIM agar rencana feasibility study bagi pendirian perwakilan di Indonesia dapat dilakukan secepat mungkin. Operator juga tidak mau dipersalahkan jika terjadi pemblokiran PIN, padahal di luar kuasanya,” katanya.
Sebelumnya, RIM telah menemui Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) dan BRTI terkait desakan untuk menunjukan komitmen mendirikan layanan purna jual. Desakan ini muncul akibat adanya pemblokiran Personal Identification Number (PIN) terhadap BlackBerry yang dibeli pengguna bukan dari mitra RIM. Padahal, menurut pemerintah, importir itu sah secara hukum memasukkan BlackBerry ke Indonesia.[dni]
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan