JAKARTA—Departemen Keuangan (Depkeu) akhirnya menyetujui harga dasar frekuensi Broadband Wireless Access (BWA) yang diajukan oleh Depkominfo
“Depkeu telah menyetujui harga yang diajukan. Tidak ada perubahan. Hanya keluar surat pernyataan bahwa mereka (Depkeu) setuju,” ungkap Ketua Tim Tender BWA Tulus Rahardjo kepada Koran Jakarta, Kamis (4/6).
Tulus mengatakan, setelah keluarnya surat persetujuan dari Depkeu, Menkominfo Muhammad Nuh akan menetapkannya dalam bentuk satu surat keputusan dan menginformasikan ke para peserta tender.
“Besok (Jumat, 5/6) surat akan diberikan ke para peserta. Semua proses berjalan transparan,” katanya.
Sebelumnya, beredar kabar harga dasar penawaran tertinggi yang ditetapkan pemerintah untuk frekeunsi BWA di sepktrum 2,3 Ghz sebesar 32 miliar rupiah dan terendah 160 juta juta rupiah. Tender untuk 15 zona tersebut telah memasuki tahapan penjelasan dokumen lelang yang diikuti oleh 73 perusahaan. Masing-masih peserta nantinya maksimal akan menawar dua blok (30 MHz) di setiap zona.
Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Iwan Krisnandi mengatakan, jika harga dasar telah ditetapkan, selanjutnya akan masuk pada tahap prakualifikasi peserta.
“Kuncinya di persetujuan harga dasar tersebut. Jika itu mulus, semua tahapan bisa berjalan lancar,” katanya.
Selanjutnya, Tulus mengungkapkan, telah keluar surat dari kantor Menko Perekonomian tentang aturan kepemilikan saham bagi perusahaan yang mengikuti tender.
“Kantor Menko Perekonomian menyatakan aturan Daftar Negatif Investasi (DNI) tidak berlaku bagi perusahaan yang telah tercatat di bursa Indonesia. DNI hanya berlaku bagi perusahaan tertutup,” katanya.
Tulus mengatakan, langkah konsultasi perlu dilakukan mengingat adanya perusahaan yang tinggi kepemilikan asingnya dan persyaratan tender memasukkan DNI sebagai syarat mendapatkan lisensi packet switched tetap.
Keluarnya putusan dari Menko Perekonomian tersebut diyakini membuat langkah Indosat semakin mulus karena sebelumnya anak usaha Qatar Telecom itu diperkirakan akan tersandung masalah kepemilikan saham. Saat ini saham Indosat dikuasai oleh Qatar Telecom sebesar 65 persen[dni]