JAKARTA—Harga dasar frekuensi Broadband Wireless Access (BWA) yang dikonsultasikan oleh Ditjen Postel dikabarkan ditolak oleh Departemen Keuangan (Depkeu).
“Depkeu tidak setuju dengan harga yang ditawarkan oleh Postel untuk BWA. Jika penolakan ini berlanjut, tender BWA yang sedang berjalan bisa diundur,” ujar sumber Koran Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut Sumber tersebut, tidak hanya harga frekuensi BWA yang menjadi sorotan dari Depkeu, tetapi harga frekuensi 3G senilai 160 miliar rupiah untuk 5 MHz juga dipersoalkan oleh lembaga tersebut. “Petinggi Depkeu beranggapan harga itu terlalu murah,” katanya.
Secara terpisah, Juru bicara Depkominfo Gatot S Dewa Broto membantah keras harga yang ditawarkan oleh Postel ditolak. “Tepatnya kami belum menemukan waktu untuk konsultasi. Belum ada itu yang namanya penolakan,” katanya.
Gatot ketika didesak tentang tidak keluarnya nominal harga frekuensi saat anwijzing kedua pada Jumat lalu mengatakan, nominal harga akan dikeluarkan pada Juma depan. “Memang ada yang bilang harusnya sudah keluar pada anwijzing kedua (Jumat lalu). Tetapi akhirya ditunda jumat depan,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar kabar harga dasar penawaran tertinggi yang ditetapkan pemerintah untuk frekeunsi BWA di sepktrum 2,3 Ghz sebesar 32 miliar rupiah dan terendah 160 juta juta rupiah. Tender untuk 15 zona tersebut telah memasuki tahapan penjelasan dokumen lelang yang diikuti oleh 73 perusahaan. Masing-masih peserta nantinya maksimal akan menawar dua blok (30 MHz) di setiap zona.[dni]
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan