JAKARTA—Guna menghilangkan biaya siluman bagi operator telekomunikasi, sebaiknya lembaga negara yang mengurus industri tersebut tidak berada di bawah satu atap yakni Ditjen Postel.
“Biaya-biaya siluman alias pungli itu ada dimana-mana, baik di pusat atau daerah. Pungli selama ini tidak pernah dimasukkan dalam struktur biaya, makanya tarif telekomunikasi masih tinggi,” ujar pegiat telematika dari lembaga Thinking Out Of The Box Eddy Setiawan kepada Koran Jakarta, Senin (3/5).
Dikatakannya, berada di bawah satu atapnya lembaga telekomunikasi membuat sangat rentan dengan permainan kekuasaan dan tidak ada mekanisme check and balance.
Ketua Bidang Kajian Teknologi Masyarakat Telematika Indonesia Taufik Hasan mengatakan, lembaga yang mengurus frekuensi terutama yang menyangkut sistem dengan teknologi yang terus berkembang, sebaiknya bersifat nasional. Hal ini berlaku sama dengan di luar negeri.
Konsultan Dirjen Postel Bidang Regulasi Koesmarihati Koesnowarso menjelaskan, untuk lembaga yang mengurus frekuensi sudah diputuskan dalam satu atap, termasuk untuk penyiaran ditetapkan dalam satu forum yakni Komisi Penyiaran Iindonesia, SKDI, dan Postel.[dni]
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan