Tak pernah kapok. Inilah ungkapan paling pantas dilontarkan pada penyedia konten
alias content provider (CP) nakal yang melakukan cara curang untuk mengeruk
keuntungan dari pelanggan operator telekomunikasi.
Setelah dua bulan lalu Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memberikan
peringatan keras pada tiga CP yakni PT Code Jawa, PT Kreatif Bersama, dan
PT Media Kreasindo Utama karena dinilai merugikan pelanggan.
Awal Desember ini jagat telekomunikasi kembali tersentak oleh aksi dari CP dengan
nama Cahaya Intiza Abadi (CIA) yang menyediakan layanan SMS premium Mutiara Hikmah
dengan kode akses 3545, khusus bagi 63 juta pelanggan Telkomsel.
“Perusahaan ini diduga keras melakukan penipuan ke pelanggan Telkomsel. Penipuan
itu berupa tidak transparannya pemilihan pemenang sehingga hadiah yang diberikan
dimana seharusnya menjadi hak pemenang tidak diterima,” ungkap Ketua Indonesia
Telecommunication Users Group (IDTUG) Nurul Budi Yakin di Jakarta, Rabu (10/12).
Diungkapkannya, CIA dalam menyelenggarakan layanan Mutiara Hikmah menjanjikan hadiah
berupa paket Haji Plus, Umroh, tabungan , dan pulsa. Periode penarikan dari hadiah
ini dilakukan pada Februari dan April. Dalam perjalananya, salah satu peserta kuis,
Sdri Vita Marlina Susanti, yang merasa telah mengumpulkan poin hingga 21.330 poin
hanya mendapatkan hadiah berupa pulsa.
“Padahal pelanggan ini merasa berhak mendapatkan hadiah yang lebih tinggi. Setelah
pelanggan mengadu kepada kami, langsung dilakukan penelusuran. Hasilnya, diduga kuat
CIA memanipulasi pemenang layanan yang diselenggarakannya,” katanya.
Manipulasi tersebut berupa sama persisnya nama pemenang versi layanan Mutiara Hikmah
dengan milik CP lain yang menyelenggarakan layanan SMS premium F1 dengan kode
akses 9388. “Nama keenam pemenang semuanya sama. Nah, ini bukannya ada indikasi
penipuan,” sesalnya.
Semakin kerasnya indikasi penipuan, menurut Nurul, karena dalam proses penarikan
undian, CIA tidak melibatkan notaris dan unsur departemen sosial. Bahkan aturan dari
departemen sosial yang mensyaratkan hadiah jika tidak diambil oleh pemenang
dikembalikan ke departemen tersebut ditabrak oleh CIA. Menurut aturan dari CIA, jika
tidak ada konfirmasi dari pemenang dalam tenggang waktu satu bulan, maka hadiah
dibatalkan.
“Satu hal yang pasti ada kerugian hingga ratusan juta rupiah. Ini jika yang
dihitung adalah hadiah yang tidak terealisasi. Sementara kerugian moral tentu
diderita puluhan juta pelanggan Telkomsel yang telah mengikuti layanan ini,”
katanya.
Sekjen IDTUG Muhammad Jumadi Idris mengaku, telah melaporkan indikasi penipuan
tersebut ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan juga meminta
konfirmasi dari CIA serta Telkomsel. “Salah satu anggota BRTI (Heru Sutadi)
berjanji akan mempelajari masalah ini. kita tunggu saja realisasi dari janji
tersebut, meskipun saat ini BRTI tengah mengocok ulang anggotanya,” tegasnya.
Jumadi mendesak, CIA harus bisa membuktikan bahwa keenam pemenang yang mereka tunjuk
benar-benar ada dan menikmati hadiah tersebut. “Kami sebagai organisasi nirlaba
tidak berhak untuk investigasi lebih dalam. Ini sudah wewenang dari BRTI. Karena itu
janji Heru Sutadi sangat ditunggu,” tandasnya.
Sementara jawaban dari CIA, lanjut Jumadi, terkesan menantang dengan mengirimkan
balasan surat elektronik yang menyepelekan surat konfirmasi dari IDTUG. ”Seorang
direksinya bernama Vishnu Gautama membalas email dengan mengatakan “wuiiih
sedeep”. Kental sekali aroma dia meremehkan hal ini. Sedangkan dari Telkomsel
belum ada tanggapan sama sekali,” tambahnya.
Melihat gelagat dari CIA tersebut, Jumadi menduga, CP ini mendapatkan keistimewaan
dari Telkomsel. Hal itu terbukti dengan layanan tersebut bersifat eksklusif hanya
untuk pelanggan operator tersebut. “Pemilik CP ini sepertinya dekat sekali
dengan manajemen Telkomsel. Patut disayangkan jika ada indikasi penunjukkan dari CP
tersebut tidak berdasarkan asas transparansi,” tuturnya.
Secara terpisah, Anggota BRTI Heru Sutadi mengaku telah menerima surat dari IDTUG
dan berjanji akan memanggil CIA secepat mungkin.”Sebenarnya secara prosedur IDTUG
melapor dulu ke operator. Tetapi karena jalannya sudah seperti ini, akan secepatnya
kita selidiki dan selesaikan,” tegasnya.
Heru menegaskan, BRTI selama ini selalu keras menindak CP-CP yang nakal tanpa
memandang bulu pemilik dari perusahaan tersebut. “Kami sudah lama prihatin dengan
SMS premium beraroma penipuan. Saking geramnya kita malah sedang mengaji menutup
semua SMS berhadiah. Tetapi sebagai regulator tentunya tidak bisa membabi buta
melakukan penindakan. Azas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi,”
tuturnya.
GM Mobile Data Services Telkomsel Handriarto ketika dikonfirmasi tentang adanya
dugaan penipuan oleh salah satu rekanannya membantah keras adanya indikasi
tersebut. “Setahu saya itu semua tidak benar,” tegasnya.
Pada kesempatan lain, Ketua Indonesia Mobile and Online Content (IMOCA) A.
Haryawirasma mengaku telah mendengar sepak terjang dari CIA tersebut. “Saya sudah
tahu tentang CP tersebut. Masalahnya, perusahaan ini bukan anggota IMOCA. Jadi, bola
menindak itu adanya di BRTI,” tuturnya.[doni ismanto]