Meskipun krisis ekonomi global sedang terjadi saat ini, namun hasrat pengusaha lokal
untuk bermain di industri penerbangan tidak surut.
Terbukti, belum lama ini Departemen Perhubungan (Dephub) mengaku sedang mengurus
izin surat usaha penerbangan (SIUP) milik beberapa perusahaan untuk beroperasi di
langit Indonesia.
Direktur Angkutan Udara Departemen perhubungan Tri S Sunoko mengungkapkan, terdapat
8 perusahaan yang sedang diurus SIUP-nya.
Kedelapan perusahaan tersebut adalah Asia Link Kargo, Armindo, enggang, Global Madya
Kencana, Atlas Delta Aviation, Jhonlin Air Transport, Travira, dan North Aceh.
Keenam perusahaan pertama mengajukan izin untuk mengoperasikan maskapai tidak
berjadwal,s edangkan dua terakhir sebagai maskapai berjadwal.
“Perusahaan-perusahaan itu memang sudah mengajukan SIUP bulan ini. Kita akan proses
secepatnya,” katanya di Jakarta, Rabu (22/10).
Dikatakannya, proses untuk beroperasinya suatu maskapai melalui beberapa tahap
seperti mengantongi SIUP, mendapatkan sertifikat AOC, izin rute, dan izin terbang.
AOC biasanya berkaitan dengan jumlah pesawat. Sedangkan izin rute dikaitkan dengan
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan