Lisensi telepon tetap (Pontap) milik PT Indosat Tbk (Indosat) terancam dicabut oleh regulator jika kepemilikan asing di perusahaan tersebut melebihi 49 persen.
“Kita akan minta Indosat mengembalikan lisensi pontap yang dikantonginya. Karena sesuai aturan kepemilikan asingnya tidak boleh melewati 49 persen,” tegas Ketua Umum Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Basuki Yusuf Iskandar di Jakarta, Selasa (14/10).
Dijelaskannya, sesuai aturan Daftar Negatif Investasi (DNI) investor asing hanya boleh memiliki saham maksimal 49 persen untuk penyelenggara jaringan tetap. Sementara untuk penyelenggara seluler asing diperbolehkan berkuasa hingga 65 persen.
”Perubahan kepemilikan di Indosat dari Singapore Technologies Telemedia (STT) ke Qatar Telecom (Qtel) telah membuat regulator menetapkan acuan pembatasan kepemilikan asing di Indosat berdasarkan pontap bukan seluler meskipun operator itu menguasai kedua lisensi tersebut,” jelasnya.
Basuki menjelaskan, langkah tersebut diambil oleh regulator karena tidak menginginkan investor asing terlalu menguasai bisnis telekomunikasi di Indonesia. ”Indosat pemain kedua terbesar dengan lisensi lumayan lengkap. Ini harus dijaga keseimbangannya dengan pemain lain,” tuturnya.
Sikap yang ditunjukkan Basuki tersebut berbanding terbalik dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui pernyataannya memperbolehkan Qtel memiliki saham di Indosat hingga 65 persen melalui proses tender offer. “Tender offer diperbolehkan sesuai aturan pemerintah yang membuka ruang untuk angka sebesar itu,” katanya.
Secara terpisah, Komisaris Indosat yang berasal dari Qtel, Rachmat Gobel mengatakan, tender offer akan dilakukan oleh investor timur tengah tersebut setelah mendapatkan kejelasan aturan dari pemerintah. “Kita ikut pemerintah saja,” katanya.
Sementara itu Ketua Umum Komite Nasional Telekomunikasi Indonesia (KNTI) Srijanto Tjokrosudarmo mendukung rencana BRTI untuk meminta kembali lisensi pontap milik Indosat tersebut.
“Selama ini Indosat hanya mengangkangi lisensi tersebut. Mereka sibuk mengembangkan jaringan seluler. Kalau maunya Qtel ingin dominan di Indosat, harus ada yang dikorbankan. Masak semuanya mau dimakan, nggak adil itu,”katanya.
Berdasarkan catatan, lisensi pontap oleh Indosat dikembangkan melalui dua layanan yakni telepon kabel dengan merek dagang I-Phone dan telepon nirkabel StarOne.
Saat ini I-Phone memiliki 40 ribu pelangga dan StarOne 800 ribu pelanggan. Angka tersebut tidak ada apa-apanya dibandingkan Telkom yang memiliki 8,7 juta pelanggan telepon kabel dan 9 juta pelanggan telepon nirkabel.[dni]