Jumlah pemudik tahun ini boleh saja meningkat. Begitu juga dengan penggunaan moda transportasi. Tetapi tidak demikian dengan kualitas layanan dan keselamatan yang diberikan.
”Jika terkait keberhasilan pelaksanaan angkutan lebaran. Dari data yang ada, kondisi angkutan lebaran tahun ini tidak lebih baik dibanding tahun lalu. Ini akan kita evaluasi kenapa masih terjadi,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yoseph Umarhadi di Jakarta, belum lama ini.
Menurut dia, terdapat tiga parameter yang telah ditetapkan untuk menilai keberhasilan pelaksanaan angkutan lebaran. Ketiga parameter itu yakni tingkat kecelakaan dan korban yang rendah, tingkat kemacetan, dan tingkat kenyamanan dan keamanan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit sudah memperkirakan angkutan Lebaran 2008 belum maksimal. Salah satunya ditandai dengan pendeknya waktu persiapan. Seharusnya masa persiapan minimal enam bulan, bukan hanya dua bulan.
“Pemerintah harus mengubah paradigma. Rencana operasi penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun ini baru ditandatangani Menhub pada 25 Agustus 2008. Jadi, waktunya memang sangat singkat dan tidak ada terobosan yang berarti padahal jumlah pemudik meningkat,” katanya.
Jika melihat data kecelakaan selama musim mudik tahun ini, tercatat terjadi 1.320 kasus kecelakaan dengan korban jiwa mencapai 616 jiwa. Umumnya pelanggaran dilakukan oleh sepeda motor sebanyak 26.656 unit dan mobil pribadi 5.197 unit. Kerugian yang diderita akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar 4,85 miliar rupiah.
Sedangkan tahun lalu total kecelakaan lalu-lintas selama arus mudik dan arus balik mencapai 1.875 kasus dan menelan 798 nyawa dengan total kerugian mencapai 3,28 miliar rupiah.
Sementara untuk penetapan tarif, tercatat 98 pelanggaran di moda Bus. “Sebanyak 23 perusahaan dengan melibatkan 34 bus terindikasi melanggar tarif batas atasa. Umumnya untuk rute di jalur Jawa,” ungkap Koordinator Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2008 Iskandar Abubakar di Jakarta, Jumat (10/10).
Pelanggaran tarif batas juga terjadi oleh maskapai udara. Di bandara Soekarno-Hatta, dua maskapai, Mandala Airlines dan Kartika Airlines, melakukan hal tersebut.
Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menjanjikan, operator yang melanggar aturan akan dievaluasi secepat mungkin. “Sanksinya bisa pengurangan rute atau pencabutan. Ini sudah cukup keras karena itu bisa membuat operator kehilangan pelanggannya,” katanya.
Berkaitan dengan penilaian pelayanan angkutan mudik Lebaran tahun ini secara keseluruhan, Jusman menilai sudah cukup baik. “Berdasarkan survei yang dilakukan pasca Lebaran, tingkat kepuasan masyarakat mencapai 60 persen,” katanya.[dni]
Tinggalkan komentar
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan